Produksi Migas Lapangan Mudi Terganggu

Demo Bulu

SuaraBanyuurip.com -  Ali Imron

Tuban- Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ) menyayangkan aksi demo yang dilakukan warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang didukung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). 

Pemblokiran jalan masuk menuju kantor Pad B Mudi yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, sejak pukul 06.00 WIB, telah mengganggu produksi Migas karena membuat karyawan dan para pekerja tidak bisa menjalankan aktivitas.

“Warga Dusun Semutan ini semestinya paham bahwa sejak 2016 tidak ada lagi kompensasi dampak flare,” ujar Field Administration Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, melalui keterangan resmi yang diterima suarabanyuurip.com, Selasa (20/2/2018).

Sekalipun kawasan tersebut masuk dalam daerah pendukung operasi, tapi jaraknya dari flare yang ada di central processing area (CPA) Mudi sangat jauh.

Kompensasi dampak flare diberikan oleh JOB PPEJ antara tahun 2009, hingga 2015 pada kurun waktu produksi minyak JOB PPEJ sangat tinggi karena mencapai 48.000 barel per hari. 

“Karena itu gas ikutan yang harus dibakar juga lumayan besar mencapai 20 MMscfd,” jelasnya. 

Baca Juga :   Mensos : Banyak Kesenjangan Diwilayah Industri

Setelah puncak produksi itu, sejak tahun 2013 produksi minyak JOB PPEJ terus turun hingga kini tinggal pada kisaran 10.000 barel per hari. Konsekuensinya, gas ikutan yang dihasilkan juga turun drastis. 

Begitu pula kondisi lingkungan juga membaik karena pada saat bersamaan, PT Gasuma Federal Indonesia berhasil merealisasi pembelian gas buang yang ada. Gas buang yang dibakar sekarang tinggal sekitar 2 MMscfd. 

Untuk pemantauan lingkungan terkait udara/emisi, JOB PPEJ melakukan pemantauan opasitas dan emisi cerobong genset flare sesuai dengan permen LH no.13 Tahun 2009. Jadi selain produksi gasnya turun, kini sebagian gas JOB PPEJ telah dibeli oleh PT Gasuma.

“Sehingga gas buang yang dihasilkan telah turun drastis dan dampak flare jauh di bawah ambang batas,” jelas Akbar. 

Alasan itulah yang melandasi JOB P-PEJ tidak lagi memberikan kompensasi flare pada 2016 karena tidak lagi menimbulkan dampak. Akbar menyayangkan unjuk rasa kali ini karena dampak pemblokiran pintu masuk membuat para pekerja tak bisa kerja. 

Aksi demo yang dilakukan LSM di depan kantor utama JOB P-PEJ Lapangan Mudi itu sangat tidak mendasar, salah alamat, dan tidak tepat waktu. Jika memang keberatan terhadap kebijakan penghentian kompensasi flare, harusnya warga Dusun Semutan memperjuangkan aspirasinya saat polemik sedang terjadi di tahun 2016.

Baca Juga :   Fitra Beber Konsep Hindari Jebakan Sektor Migas

Pihak perusahaan sangat kaget dengan adanya kegiatan aksi demo di akhir masa kontraknya di Blok Tuban. Dikarenakan perusahaan baru mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian Senin (19/2/2018) malam.

“Kami kaget tadi malam baru dapat surat resminya,” terangnya. 

Supaya tidak menimbulkan kerugian negara, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa membuka jalan masuk obyek vital nasional. Alasannya aksi tersebut dinilai sudah mengganggu aktivitas perusahaan.

“Kalau demo dengan memblokir akses masuk, produksi minyak 10 ribu barel per hari bisa terganggu dan merugikan bagi perusahaan,” tambahnya. 

Selama ini hubungan JOBP-PEJ dengan Bulurejo baik-baik saja. Perusahaan juga melakukan beberapa kegiatan CSR-nya di Desa Bulurejo. Diantaranya budidaya buah srikaya jumbo, pemanfaatan air bengawan solo untuk sawah, budidaya ikan lele, taman wisata embung desa bulurejo dan program-program lainnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *