SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Selama tahun 2017, ada 33 anak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengalami kejahatan seksual. Jumlah tersebut lebih rendah, dibandingkan dengan kejahatan seksual yang terjadi di tahun 2016 sebanyak 41 kasus.
“Keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekolah bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan dan rasa aman pada anak-anak dan remaja,” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Tuban, Qodiriyah Fathul Huda kepada suarabanyuurip.com usai membuka Workshop Upaya Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Sekretariat TP PKK Tuban, Kamis (1/3/2018).Â
Qodriyah menjelaskan, kejahatan seksual terhadap anak dapat berupa fisik dan psikis. Hal tersebut merupakan permasalahan serius yang dapat menyebabkan dampak panjang, sehingga perlu atensi dan perlakuan khusus untuk menanganinya.
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UUl Nomor 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Kendati demikian, semua stakeholder untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya sosialisasi dan edukasi agar kejahatan seksual pada anak dapat diminimalkan.Â
“Pengetahuan yang didapat kali ini dapat diteruskan dan diterapkan,” harap istri Bupati Tuban, Fathul Huda.
Perwakilan RSUD R. Koesma Tuban, Lila Aristiani, menjelaskan materi tentang pencegahan kejahatan seksual pada anak. Semua pihak khususnya keluarga dan pihak sekolah, perlu memberikan pengetahuan kepada anak tentang alat reproduksi dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan anak.Â
Selain itu, menambah wawasan terkait dampak yang ditimbulkan dari kejahatan seksual pada anak. Perlu juga memperhatikan perubahan sikap pada anak, sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan seksual.Â
“Kita juga harus berani menolak dan melaporkan bila muncul tanda-tanda akan terjadinya kejadian tersebut,” pintanya.
Sementara materi tentang Perlindungan Anak disampaikan perwakilan Polres Tuban, Bripda Liya Alfiya. Dijelaskan pula modus yang sering digunakan dalam kejahatan seksual.Â
“Sehingga kita perlu berhati-hati agar hal tersebut tidak terjadi pada orang-orang kita sayangi,” jelas perempuan berjilbab ini.Â
Masih tingginya angka kejahatan seksual di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) perlu disikapi serius. Upaya ini untuk mewujudkan Kabupaten Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagaimana harapan Bupati Tuban waktu lalu.
Di lokasi, sebanyak 60 peserta dari pelajar dan guru dari SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Tuban antusias mengikuti kegiatan hingga akhir. Beberapa peserta, baik siswa maupun guru, secara bergantian para peserta mengajukan pertanyaan kepada pemateri.
Para peserta memanfaatkan kegiatan ini sebagai wadah menambah informasi dan mencari solusi kaitannya dengan kejahatan seksual pada anak. Mereka juga berharap agar kegiatan yang diselenggarakan PKK kali ini menjadi momentum awal dan dapat diteruskan. Salah satunya dalam bentuk sosialiasi maupun seminar ke sekolah-sekolah di Tuban. (aim)