Tak Ada Pagar Pembatas Area

Balong pertamina

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Peristiwa tenggelamnya seorang bocah berusia 14 tahun yang diketahui bernama Ahmad Zahdan Selasa (6/3/2018) kemarin, di bekas galian Pertamina sekitar sumur KDL-01, Desa Temulus, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dianggap sebuah kelalaian oleh warga setempat.

Pasalnya, bekas galian dengan panjang diperkirakan mencapai 15 meter, lebar diperkirakan 10 meter dengan kedalaman diperkirakan mencapai 3 meter, tidak dilengkapi dengan pagar pembatas. Sehingga, masyarakat bebas untuk mendekati bekas galian tersebut.

Menurut warga Desa Temulus, Lukito, hal itu dianggap kelalaian pihak Pertamina karena tidak ada standart jaminan keamanan untuk warga sekitar. Selain itu, menurut Lukito, jarak penambangan dengan permukiman warga dianggap terlalu dekat.

“Kurang lebih jaraknya hanya 25 meter,” ungkap Lukito, yang juga aktivis Ormas Lidah Tani, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (7/3/2018).

Lukito mengaku, berkaitan insiden tersebut pihaknya bakal melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora dalam waktu dekat ini.

“Terkait dengan jaminan keamanan warga sekitar tambang,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sukur : EMCL Harus Diberi Sanksi

Sementara, Kepala Desa (Kades) Temulus, Hartono, menjelaskan, saat peristiwa tengelamnya korban, security tengah beristirahat karena saat itu waktu untuk beristirahat dan sholat. Sehingga tidak mengetahui ada anak yang bermain di bekas galian tersebut.

Dia menambahkan, jika jarak antara galian dengan titik sumur memang tidak jauh. “Mungkin sekitar 15-30 meter,” kata Hartono melalui sambungan teleponnya.

Dia juga membenarkan bahwa lokasi bekas galian itu tidak dilengkapi dengan pagar pengamanan. Sehingga masyarakat bebas keluar masuk.

“Selama ini warga juga memanfaatkannya untuk pengairan sawah ketika kesulitan air,” ujarnya. Disamping itu, lanjut dia, warga setempat juga memanfaatkannya sebagai tempat pemancingan.

Kades berharap, pihak Pertamina tidak melakukan pengurukan galian itu. Sebab, masyarakat merasa beruntung dengan keberadaan bekas galian tersebut.

“Kami berharap Pertamina tidak menguruknya. Karena kami dengar pihak Pertamina mau melakukan pengurukan pasca terjadinya peristiwa kemarin,” ungkap Hartono.

Terpisah, Legal & Relation Manager PT Pertamina EP Asset 4, Agustinus, menjelaskan, bahwa untuk rencana pengurukan belum ada pembahasan di internal.

Baca Juga :   BPH Migas Tolak Permintaan Pemkab

“Karena sumur tersebut juga masih aktif dan kemungkinan masih akan dimanfaatkan untuk kegiatan operasi,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk pagar balong (red-bekas galian) memang sudah rusak. “Tapi untuk tulisan papan peringatan HSSE masih jelas,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, sesuai papan larangannya warga tidak diperkenankan untuk memasuki area. “Itu Mas, simbiosis mutualisme,” terangnya menanggapi pemanfaatan balong oleh warga sekitar.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *