SuaraBanyuurip.com – Â Ali Imron
Tuban-Â Media atau pers akan tetap jaya selama memberikan informasi valid, penulisan yang runtut dan menarik bagi masyarakat.Â
Demikian disampaikan Bupati Tuban, Fathul Huda saat menghadiri “Diskusi Publik dan Pameran Lomba Fotografi†dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban di Pendapa Kridho Manunggal Pemkab, Kamis (15/03/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri Forkompimda Tuban, Sabam Leo Batubara Mantan Wakil Ketua Dewan Pers tahun 2006–2010 yang juga saat ini menjabat sebagai Tim Ahli Dewan Pers.
Pada kesempatan itu, Bupati Huda menyoroti maraknya fenomena pers abal-abal. Jika itu tidak ditangani dengan serius, secara tidak langsung dapat merusak stabilitas di masyarakat. Oleh karena itu, perlu penanganan bersama untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Ini tentu mencoreng nama pers dan dapat mengganggu kinerjanya,†ungkap Bupati Tuban.Â
Terkait dengan tema ‘Membangun Keterbukaan Publik’ yang diangkat pada diskusi publik kali ini, Kabupaten Tuban bahwa telah melakukan hal tersebut. Dengan memanfaatkan aplikasi Taprose, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang program dan hal-hal lain berkaitan dengan Pemkab Tuban.
“Masyarakat juga dapat ikut berperan memberikan informasi, masukan maupun laporan, salah satunya tentang kerusakan jalan, dengan menggunakan Taprose atau menghubungi 1708,” jelas Bupati dua periode tersebut.
Kehadiran pers menjadi salah satu mitra Pemkab Tuban dalam menyerap aspirasi masyarakat. Tidak hanya menyampaikan program-program pemerintah, pers juga memberikan informasi penting yang berguna bagi masyarakat dan pemerintah itu sendiri.
“Sehingga tercipta hubungan yang akrab dan saling menguntungkan antara Pemkab Tuban, pers, dan masyarakat,†tambahnya.  Â
Bupati kelahiran Kecamatan Montong mengucapkan selamat dan mengapresiasi terselenggaranya program ini. Semoga kedepan pers menjadi lebih eksis, lebih bermanfaat dan memberikan informasi bagi masyarakat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, Pipit Wibawanto, menyatakan saat ini pers sudah banyak yang menyimpang dari kaidah pers. Selain itu, kini marak bermunculan pers abal-abal yang mengganggu kinerja pers yang legal.Â
“Keberadaan pers abal-abal tidak memiliki etika dalam menjalankan tugasnya,†tegas Pipit.
Ditegaskan pula, organisasi pers tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pers abal-abal. Organisasi pers bertugas untuk mengawal informasi publik.
Pada era keterbukaan ini sangat dimungkinkan didirikannya perusahaan pers, namun hanya sedikit yang patuh dan mengikuti regulasi dan kode etik yang berlaku.Â
Pada kesempatan ini, Bupati Tuban, Wabup, bersama Forkopimda, Dewan Pers, dan organisasi pers melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Keterbukaan Publik. Selain itu, Bupati Tuban juga menyerahkan piala kepada juara lomba fotografi yang diadakan PWI Tuban beberapa waktu lalu. (aim)