SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban- Kapolres Tuban, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Nanang Haryono dan Bupati Tuban, Fathul Huda, mengaku kaget bukan kepalang saat mengetahui adanya usaha arak berkapasitas besar dekat Pos Lantas Tunah Jalan Pantura Tuban-Widang di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Dua petinggi di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) itu semakin geram, karena pelaku berinisial SBS (31), tak merasa bersalah sedikitpun.Â
“Langsung saya borgol pelakunya,” ujar AKBP Nanang, kepada suarabanyuurip.com, usai melihat barang bukti baceman dan arak siap edar, Senin (23/4/2018).
Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Tengah itu, berjanji akan terus mencari dan mengungkap usaha produksi arak di wilayahnya.Â
“Tak ada ampun bagi pengedar, maupun produsennya, karena bisnis ilegal ini telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.Â
Kapolres Nanang mengaku geram karena SBS tak merasa bersalah atas perbuatan yang sudah dilakukan, sehingga pelaku akan dikenakan pasal yang paling berat.Â
“Ketegasan ini penting untuk memberi efek jera para produsen arak,” tegasnya.
Kapolres yang baru lima hari bertugas di Tuban ini, berkomitmen akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan arak yang sudah meracuni dan merusak generasi emas Bumi Wali, akan diberangus tanpa kecuali.Â
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 64 drum baceman berisi 13.000 liter, 13 dus arak siap edar sebanyak 414 liter, 1 bull arak 125 liter, 1 dandang, 3 kompor, dan 30 tabung LPG 3 Kg, serta ratusan botol plastik tempat arak.Â
Baru satu orang yang ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 135 Jo Pasal 71 (2) 140 Jo 86 (2) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 204 (1) KUHP.Â
“Keterangan dari Kapolsek Semanding, SBS baru kali ini tertangkap,” bebernya.Â
Di tempat yang sama, Bupati Tuban, Fathul Huda, meminta masyarakat berpartisipasi untuk mengungkap produksi arak di Bumi Wali. Maraknya bisnis ini karena keuntungannya fantastis, dimana modal Rp1 miliar pendapatannya bisa mencapai Rp2 miliar.Â
“Tak ada bisnis yang untungnya besar selain memproduksi arak,” sergah Bupati dua periode ini.Â
Bupati kelahiran Kecamatan Montong ini, mencatat sudah banyak mantan pengusaha arak yang beralih ke bisnis lain. Namun masih ditemukan pengedar arak di tepi pantura, meski sejak dulu Pemkab Tuban terus memerangi.
“Hanya revolusi mental yang mampu mengubah pola pikir pebisnis arak,” pungkasnya. (aim)