SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban- Usaha lobi eksekutif maupun legislatif Tuban, Jawa Timur, di Pemerintah Pusat gagal menggiring Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai dua proyek besar yang dicanangkan Bupati Fathul Huda dan Wakilnya Noor Nahar Hussein dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pada akhirnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tumpuan mengawali proyek Ring Road dan Tuban Sport Center (TSC).
“Kami terus mengupayakan proyek ini supaya dapat dibiayai pusat,†ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (22/5/2018).
Wabup dua periode ini menegaskan, di tahun 2018 ada dana Rp60 miliar untuk mengawali TSC yang terletak di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Sedangkan untuk ring road, akan mulai dikerjakan tahun 2019 dengan dana talangan APBD antara Rp30-50 miliar.
Untuk pembebasan lahan Ring Road, politisi kelahiran Kecamatan Rengel ini mengklaim sudah 90% selesai. Untuk yang 10% lagi, masih terkendala tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kembangbilo, Sumurgung Kecamatan Tuban, dan Desa Tegalagung Kecamatan Semanding.
“Konstruksi awal ring road ini jelas tidak sama dengan planning semula,†terang Noor Nahar.
Direncanakan tahun depan, jalan Ring Road sepanjang 30 meter akan dipasang di sisi terluar. Tujuannya membatasi lahan pemerintah supaya tidak berkurang terus. Wabup menambahkan, mulai periode pertama sampai kedua menjabat sudah ada Rp176 miliar untuk membebaskan lahan Jalan Lingkar Selatan (JLS) ini.
Sedangkan untuk proyek awal TSC, dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2018. Untuk pengawasannya dilakukan langsung oleh Manajemen Konstruksi (MK), dan sesekali Pemkab terjun ke lapangan.
“Kami harapkan stadion pertama dari APBD tidak molor dan kualitas bangunannya bagus,†tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi D DPRD Tuban, Imron Cudhori. Sebagai pimpinan komisi yang mengawal infrastruktur di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) pihaknya sudah mengirim gambar dan layout sesuai permintaan Pemerintah Pusat. Disarankan pula oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII Surabaya, untuk terus koordinasi dengan Kementerian PUPR, dan DPR RI.
“Koordinasi ini menyangkut biaya proyek Ring Road yang tembus Rp350 miliar dan untuk tahap awal sekitar 16 Kilometer (Km),†sergahnya.
Lebih dari itu, Komisi D waktu lalu juga mendapat saran di momen penting saat kunjungan Presiden Jokowi untuk meyakinkan jika keberadaan ring road penting. Kebetulan Bupati bersama Dinas PU telah menegaskan, jika JLS selain memecah kemacetan juga untuk menghidupkan gairah ekonomi di Tuban Selatan.
Catatannya, pembebasan lahan ring road sudah mencapai 95%. Tinggal 5% soal tukar guling TKD, yang harus diganti lahan lain karena tidak boleh dibeli. TKD ini diharapkan selesai pertengahan tahun ini, sehingga awal 2019 proyek bisa dimulai.
“Seumpama APBN melirik pasti progres Ring Road melesat,†tandasnya.
Sokongan APBD untuk ring road, juga sudah dilakukan pada proyek TSC. Proyek akbar ini lamban, karena janji dari Pemerintah Pusat belum terpenuhi. Mengingat Pemerintahan Jokowi terus menggenjot infrastuktur di wilayah luar Indonesia.
“Kendalanya proyek ini hanya belum berpihaknya APBN pada dua proyek itu,†pungkasnya.(Aim)