Wabup Datang Lebih Awal di TPS 8 Dibanding Bupati

Wabup Tuban nyoblos

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Sekalipun sudah janjian sebelumnya, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein beserta istri datang lebih awal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur dibanding Bupati Fathul Huda. Wabup tiba dilokasi pemungutan suara tepat pukul 09:11 WIB, sedangkan Bupati menyusul pukul 09:33 WIB.

“Saya sudah janjian datang bareng pak Bupati di TPS pukul 09:00 WIB,” ujar Wabup Noor Nahar, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com usai pencoblosan, Rabu (27/6/2018).

Pria kelahiran Kecamatan Rengel ini, berharap tiba di TPS 8 bareng Bupati kelahiran Kecamatan Montong. Terlambatnya Bupati diprakirakan karena harus menunggu keluarganya dulu, untuk berangkat memilih Gubernur Jatim lima tahun kedepan.

Saat tiba di lokasi, Noor Nahar mengenakan baju putih dan celana warna hitam. Selang beberapa menit, langsung mendapat panggilan untuk mendapat surat suara.

Sebelum mencoblos ke bilik suara, PPS meminta Wabup untuk mengecek surat suara. Hasilnya kondisi surat suara baik, dan tidak ada kerusakan sedikitpun.

20 menit setelah Wabup meninggalkan TPS, Bupati Tuban, Fathul Huda beserta istri dan anaknya tiba. Saat dikonfirmasi kenapa tidak bareng Wabup, Fathul Huda menjelaskan, karena agenda Inspeksi Mendadak (Sidak)-nya ke beberapa kecamatan berbeda.

Baca Juga :   Desa Sekitar Operasi, Terima 10 Ekor Kambing dari PT GFI

“Pak Wabup Sidak di Kecamatan Semanding, Rengel, Soko, Grabagan, dan Parengan sehingga berangkat dulu,” sergahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati maupun Wabup berharap semoga Pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif. Mudah-mudahan partisipasi warga tinggi.

“Di TPS berjalan dengan tertib sesuai aturan yang ditetapkan dari KPU. Hak-hak warga juga terpenuhi,” tegasnya.

Sekalipun sebagai orang nomor satu dan dua di Bumi Wali (sebutan lain Tuban), keduanya tidak mendapatkan perlakuan khusus. Keduanya sama-sama mengantre, dan mencoblos berdasarkan urutan kedatangan.

Saat mencoblos, Bupati dan Wabup mencoblos di bilik suara A. Sedangkan istri kedua Pimpinan Pemkab Tuban tersebut mencoblos di bilik suara B. Usai mencelupkan jari kelingkingnya di tinta, Bupati beserta istri sempat diminta foto oleh dua anak setempat.

Sementara, Ketua PPK Tuban, Khusni Mubarok, menjelaskan, di Kecamatan Tuban ada 17 desa dan kelurahan dr jumlah DPT 62.063 jiwa dan jumlah TPS 137 unit. Di TPS 8, tidak ada pengamanan khusus cuma Camat Kapolsek dan Danramil Tuban standbay di lokasi.

Baca Juga :   Dividen BBS Bojonegoro Lampaui Prognosa, Capai Rp408 Juta Setelah RKA Direvisi

“Tidak ada perlakukan khusus di TPS Bupati dan Wabup Tuban,” pungkas Barok sapaan akrabnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *