Tanah Munadji Ditetapkan Sebagai Pengganti TKD Pelem

musdes TKD Pelem

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar musyawarah desa (Musdes) pelepasan dan penetapan lahan calon pengganti Tanah Kas Desa (TKD) seluas 5136 meter persegi (M2) yang digunakan untuk pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di balai desa setempat, Jumat (27/7/2018).

Hadir dalam acara SKK Migas, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), Camat Purwosari Bayudono Margajelita, RT, RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan Muspika Purwosari.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Pelem, Maftukan, mengatakan, tahap demi tahap telah dilakukan untuk memproses TKD Pelem seluas 5136 M2 yang dimanfaatkan untuk kepentingan proyek J-TB.

Diantaranya telah selesainya penilaian delapan tanah calon pengganti TKD Pelem yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Delapan tanah calon pengganti TKD Pelem tersebut milik 8 warga yaitu Purnomo luas 6149 M2 nilai pasar Rp 1220.000.000, Hadianto luas 3650M2 nilai pasar Rp698.000.000, Munadji luas 6584M2 nilai pasar Rp1.218.000.000, dan Imam Solik luas 2175 M2 nilai pasar Rp418.000.000.

Baca Juga :   Mereka Tertarik Konsep Industri Migas Bojonegoro

Kemudian lahan milik Djarmin Bok Djariah seluas 2995 M2 dengan nilai pasar Rp575.000.000, Sonden Winarto, ST luas 2173 M2 nilai pasar Rp823.000.000, Yusmirah luas 5012 M2 nilai pasar Rp1.036.000.000, dan Warsini luas 4875 M2 nilai pasar Rp931.000.000.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk komisi A, disarankan agar dari delapan calon tanah pengganti itu diambil yang mendekati. Sehingga hanya dua yang mendekati yaitu atas nama Purnomo dan Munadji,” jelas Maftukan.

Oleh karena itu, dalam Musdes ini untuk menentukan dari dua calon tanah pengganti yang lebih layak untuk ditetapkan sebagai pengganti TKD Pelem.

“Alhamdulillah setelah melalui berbagai pertimbangan peserta Musdes selain sepekat untuk pelepasan TKD, juga menyepakati calon tanah atas nama Munadji sebagai pengganti TKD Pelem,” pungkasnya.

Kepala Desa (Kades) Pelem, Sudawam, menjelaskan, Musdes TKD dilakukan ini tak lepas dari himbauan dari berbagai pihak termasuk dari SKK Migas, dan PEPC.

“Sehingga hari ini dilakukan Musdes TKD, dan telah disepakati tanah milik Munadji ditetapkan sebagai pengganti TKD Pelem,” ujarnya.

Baca Juga :   Tiga Titik Penyulingan Minyak Jadi Target Penertiban

Kades dua periode ini berharap, setelah diselesaikan Musdes TKD ini pihak SKK Migas dan PEPC agar memperhatikan masyarakat Desa Pelem untuk bisa terlibat sebagai tenaga kerja di proyek J-TB sesuai keahliannya masing-masing.

“Maaf bukan saya mengancam, jika warga kami tidak diperhatikan maka hasil Musdes ini tidak akan saya tandatangani,” tegas Sudawam.

Camat Purwosari, Bayudono Margajelita, berpesan agar aset desa dijaga dengan sebaik baiknya karena sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), yang nanti akan dimanfaatkan lagi oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Salah satunya untuk pembangunan desa, penambahan tunjangan dan lain sebagainya.

“Hasil Musdes ini nanti dilaporkan ke bupati kemudian ditinjau ulang dan klir, baru dikirim ke gubernur, setelah semua beres baru ditetapkan oleh gubernur,” imbuhnya.(sam)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *