SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban- Setelah pengambilan sumpah janji jabatan sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar), Suryadi resmi menggantikan Nursaid Joko Sungkono yang telah meninggal dunia.
Pelantikan tersebut persis digelar setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tentang Kesimpulan 5 Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
“Saya tergabung dalam Komisi D yang fokus mengawasi pembangunan di Bumi Wali,” ujar Suryadi, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (28/07/2018).
Suryadi menjelaskan, jika dia butuh waktu adaptasi maksimal sebulan dengan tugas barunya. Dikarenakan sudah tiga periode duduk di kursi legislarif, sehingga tidak begitu kesulitan kedepannya.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban mengucapkan selamat atas dilantiknya Suryadi. Pihaknya berharap kepada anggota yang baru dilantik, dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerjanya.
“Kedepan masih ada beberapa agenda yang harus segera diselesaikan pada sisa tahun 2018 ini, termasuk pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ada,†jelas Wabup dua periode.
Terkait 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 5 Raperda Eksekutif, Wabup berharap seluruh Raperda tersebut dapat segera dibahas. Masukan yang juga harus dibahas dan menjadi bahan pertimbangan. Sehingga dapat segera disepakati untuk selanjutnya dapat disetujui Gubernur.
“Saya berharap Raperda tersebut dapat segera dituntaskan,†pintanya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, mengucapkan selamat kepada anggota yang dilantik. Selain itu, mengingatkan bahwa kedepan masih terdapat tugas yang harus segera diselesaikan.
“Saya mengingatkan bahwa tugas pokok fungsi dari DPRD Tuban meliputi pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. Maka kedepan masih ada beberapa agenda yang harus segera diselesaikan pada sisa masa bakti jabatan ini,” sergahnya.
Dari hasil rapat paripurna kali ini, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tuban menyatakan menerima 5 Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban ini juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban, Pimpinan OPD Se-Kabupaten Tuban, anggota DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Tuban, serta Tamu undangan lainnnya.(Aim)