SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Keberadaan industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menyumbang pendapatan dari pajak daerah melebihi target yang ditentukan. Yakni, dari target sebesar Rp54 juta, sekarang ini terealisasi sebesar Rp7 miliar. Hal itu diungkapkan Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, kepada Suarabanyuurip.com.
“Dari nilai Rp7 miliar tersebut, 90 persen dari pajak kegiatan industri migas di Bojonegoro,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB, Bapenda, Dilly Tri Wibowo, saat ditemui dikantornya, Senin (27/8/2018).
Pendapatan pajak tersebut rinciannya untuk pajak hotel di The Resident yang disewa Pertamina EP Cepu (PEPC), operator Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru. Pajak hotel yang berada di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro ini menyumbang pajak sebesar Rp2,4 miliar untuk satu tahunnya.
“Pembayaran dilakukan tiap tiga bulan sekali, satu bulannya Rp193 juta. Saat ini sudah masuk sebesar Rp579 juta,” lanjutnya.
Kemudian, Pajak Hotel di Aston atas keberadaan tiga tamu skill khusus dari PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PEPC senilai Rp193 juta perbulan atau dalam 1 tahun sebesar Rp2 miliar. Pembayaran pajak hotel di Aston, juga dilakukan tiga bulan sekali.
Pria ramah ini menambahkan, pajak industri migas lainnya yakni dari pajak restaurant diantaranya dari tiga rekanan besar penyedia jasa nasi kotak untuk tiga operator migas di Bojonegoro sebesar Rp1,4 miliar. Tiga operator tersebut adalah PEPC, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan Pertamina EP Asset 4.
“Khusus untuk pajak restauran jenis penyedia nasi kotak, tiap tiga bulan sekali kami menagihnya di Jakarta semua,” tandasnya.
Selanjutnya pajak dari Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, seluas 12,8 hektar untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu sebesar Rp1,4 miliar.
“Ada juga pajak galian c dari proyek J-TB senilai 25 persen dari harga jual. Khusus galian c, kami akan lakukan rekonsiliasi pajak di akhir tahun,” tandasnya.
Meskipun pendapatan dari pajak daerah melebihi target yang ditentukan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, namun kemungkinan besar jumlah Rp7 Miliar itu masih bisa bertambah.
“Masih bisa bertambah lagi, mungkin di APBD P atau bisa di APBD 2019 nanti,” pungkasnya.(rien)Â