Tri Astuti Gantikan Fanani Jadi Wakil Ketua Dewan

Pelantikan tri astuti Dpr tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Per 24 September 2018, Hj. Tri Astuti, S.H., resmi duduk menjadi wakil ketua DPRD Tuban, Jawa Timur, menggantikan almarhum H. Fanani yang telah meninggal dunia pada awal tahun 2018 lalu. Pengambilan sumpah/janji jabatan langsung dilakukan Ketua DPRD, Miyadi disaksikan Wabup Noor Nahar Hussein, dan peserta paripurna.

“Alhamdulillah saya mendapat amanah baru menjadi wakil ketua dewan,” ujar Tri Astuti kepada suarabanyuurip.com, Senin (24/9/2018).

Ketua DPC Partai Gerindra Tuban ini, menjelaskan, usai dilantik tentunya akan menjalankan amanah ini sesuai dengan sumpah yang tadi saya ucapkan. Selain itu, menjaga hubungan antara eksekutif dan legislatif yang sudah terjalain selama ini smoga lebih baik lagi.

“Karena sinergitas kedua lembaga ini sangat penting untuk membangun Bumi Wali lebih baik lagi sesuai dengan visi misi Bupati,” terangnya.

Ditempat yang sama, dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. Miyadi, S.Ag, M.M menyampaikan dan menghimbau kepada Tri Astuti untuk segera menyesuaikan diri dalam jabatan yang baru.

Baca Juga :   Pemkab Biarkan Karaoke Ilegal

“Kesolidan dalam menjaga hubungan yang harmonis dan saling menjaga menjadi kunci utama dalam mengemban amanah sebagai wakil ketua DPRD yang bersifat kolektif dan kolegial,” terang politisi PKB Tuban.

Dengan mulai terisinya kekosongan wakil ketua dewan, maka beberapa tugas pokok fungsi yang wakil ketua dapat berjalan dengan maksimal. Diantaranya melakukan koordinasi sesuai dengan tanggungjawab dan beban sebagai wakil ketua DPRD.

Di harapkan dengan terisinya wakil ketua yang baru, dapat memberi energi baru. Sehingga dapat memaksimalkan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi DPRD. Diantaranya pembentukan peraturan daerah, anggaran dan sekaligus pengawasan.

Dalam hal ini, DPRD merupakan kipas bagi kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas, probolitas dan akutanbilitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Melalui pelaksanaan hak, kewajiban tugas dan wewenang fungsi DPRD.

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., yakin dengan pengalaman yang sudah ada, proses penyesuaian tersebut tidak akan menjadi hal yang sulit.

Baca Juga :   Mobil Rental Dibawa Kabur Lapor Polisi

“Semoga wakil ketua dewan yang baru dapat bersinergi dan mampu mengemban amanah dengan baik,” pungkas politis asal Kecamatan Rengel atau jalur distribusi pipa minyak Blok Cepu.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *