Jabatan Dirut PT ADS Berakhir

Pemkab ajak Perramina EP Duduk Bersama

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Jabatan Ganesha Askari sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, berdasarkan aturan telah habis pada Rabu (31/10/2018) kemarin.

PT ADS adalah BUMD Bojonegoro yang mengelola penyertaan modal (Participating Interes/PI) 10 persen Blok Cepu.

“Scara de jure jabatan Pak Ganesha di PT ADS telah berakhir. Tapi secara de facto harus menunggu dilakukannya rapat umum pemegang saham atau RUPS terlebih dulu,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Rahmat Djunaidi, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (1/11/2018). 

Sementara sampai sekarang belum ada kabar kapan dilaksanakannya RUPS untuk mempertanggunjawabkan tahun buku 2017. Jabatan Dirut PT ADS seharusnya jangan sampai kosong karena bisa menganggu proses administratif perusahaan. 

“Selama belum ada pergantian Dirut yang baru, maka jabatan yang kosong akan diberikan kepada Komisaris PT ADS sebagai Plt,” imbuh pria berkaca minus itu.

Diharapkan RUPS PT ADS segera dilaksanakan mengingat sebagai forum tertinggi dalam sebuah perusahaan, karena tahun 2018 tinggal menyisakan dua bulan lagi.

Baca Juga :   Dapat Anggaran Rp5,53 Triliun, Ini Program Kementerian ESDM Tahun 2023

“Masa RUPS PT ADS tahun 2017 akan dibahas tahun 2019,” kata mantan Sekretaris Badan Pendidikan Pelatihan dan Kepegawaian Daerah ini. 

Dikonfirmasi terpisah, Komisaris PT ADS, Setyo Yuliono, membantah jika sekarang ini menjadi pelaksana tugas (Plt) dirut perusahaan plat merah yang mengelola PI Blok Cepu. Saat ini pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan RUPS tahun 2017. 

“Saya belum menggantikan Dirut ADS, belum ada SK-nya,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Asisten Ii Bagian Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Bojonegoro itu.

Dikonfirmasi mengenai berakhir jabatanya, Direktur PT ADS, Ganesha Askari, belum memberikan tanggapannya.

“Saya masih di Jakarta,” ujarnya singkat.  

Sementara Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, belum memberikan jawaban terkait habisnya jabatan Dirut PT ADS. Pesan pendek yang dikirim suarabanyuurip.com, belum ada balasan. Saat dihubungi telepon genggamnya terdengar nada tidak aktif.  

Untuk diketahui, dalam pengelolaan PI 10 persen Blok Cepu, Bojonegoro sebagai daerah penghasil, yang diwakili PT ADS memperoleh bagian 4,6 persen. Bagian paling besar dibanding tiga BUMD lainnya yakni BUMD Provinsi Jatim, Blora, dan Provinsi Jateng.

Baca Juga :   Pertamina Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Namun karena keterbatasan modal yang dimiliki, PT ADS menggandeng PT Surya Energi Raya (SER), sebagai penyandang dana untuk terlibat di PI 10 persen Blok Cepu. Pelibatan PT SER ini tertuang dalam Peraturan  Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2002 dan diperbarui Perda Nomor 4 tahun 2009.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *