Gadis Lamongan Ngamuk di Tempat Karaoke Tuban

Gadis Lamongan Ngamuk di Tempat Karaoke Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Vina, (26), gadis asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengamuk kepada petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi Tuban, saat digerebek sedang asyik menyanyi bersama kawan lelakinya di sebuah tempat karaoke diduga ilegal di Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang.

Tak hanya itu, wanita berambut panjang berwarna pirang itu juga nyaris merusak handycamp wartawan MetroTV.  Sewaktu petugas gabungan datang, Vina masih lantang menyanyikan sebuah lagu bersama tamu pria yang membawanya.

Pada saat pintu dibuka, keduanya kaget dan langsung meninggalkan ruangan lengkap dengan peralatan karaoke. Selain itu, juga minuman keras, tuak, dan camilan tersaji di meja kaca. 

“Tempat karaoke diduga ilegal ini telah meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Operasi dan Pengandalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, kepada suarabanyuurip.com selepas operasi di wilayah sekitar jalur pipa distribusi minyak Blok Cepu, Senin (5/11/2018).

Joko sapaan akrabnya, menjelaskan operasi kali ini berdasarkan laporan masyarakat setempat. Untuk penindakannya berdasar Perda Nomor 16 tahun 2014, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.  Gadis yang diduga pemandu lagu karaoke ini, bermula ketika petugas perempuan Satpol PP menanyai KTP-nya.

Dengan nada kesal, gadis tersebut menjawab tidak ada. Petugas pun tak kehabisan akal, tas pribadinya diminta membongkar isinya.  Ia mengaku sebagai gadis panggilan ini, ternyata benar tak membawa identitas diri.

Seketika itu, petugas langsung memintanya ikut naik ke atas truk petugas. Permintaan baik-baik tersebut ditolak, dan sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik karaoke bernama Sakun Adi Wijaya (37). 

Debat sengitpun tak terhindarkan. Dilokasi ternyata ada tiga gadis, dan ketiganya menolak dibawa petugas. Beberapa kali Vina ngamuk, dan membanting botol air mineral. Saat didekati petugas, justru marah-marah tidak terkontrol.

“Jangan pegang-pegang saya. Apa pula ini pake foto-foto dan merekam. Gak usah,” pekik Vina sambil menampel handycamp wartawan dengan jaketnya. 

Sikap tersebut sempat membuat petugas gabungan geram, dan ada pula yang menyarankan dibawa paksa karena menolak diajak baik-baik. Tiba-tiba pemilik karaoke mencairkan suasana, dengan menawarkan cara satu gadis dibawa truk dan gadis satunya diantarkannya dengan mobil pribadi miliknya. 

Usulan tersebut awalnya ditolak oleh Vina, dan nyaris kejar-kejaran di belakang lokasi karaoke. Tak lama kemudian, suasana membaik dan Vina dengan sikap sewot mau naik ke truk Satpol PP Tuban. 

“Yang nyanyi bukan hanya saya saja. Kenapa gak semuanya dibawa,” gerutunya sambil jalan dikawal ketat petugas gabungan. 

Di kantor Satpol PP Tuban, pemilik karaoke, Sakun Adi Wijaya, membantah tempat usahanya disebut karaoke. Pihaknya mengantongi izin bar dan hanya menyediakan makanan. Adanya sound dan layar monitor hanya sebagai hiburan pengunjung biar tambah betah.

“Saya punya izin bar bukan karaoke seperti yang disebut petugas,” jelasnya. 

Apabila tadi Satpol PP di lokasi tanya izin, tentu pihaknya siap menunjukkan. Kendati demikian, waktu di lokasi petugas langsung bawa barang-barang, dan tanya-tanya identitas tamunya. 

Kawan Vina bernama Vera (25) yang juga asli Lamongan, mengaku jika dirinya sebagai tamu yang diajak kawan prianya. Dirinya menegaskan baru sekali ke tempat karaoke diduga ilegal di Kecamatan Plumpang.

“Saya ini tamu yang diajak teman prianya yang diketahuinya bekerja di sebuah pabrik tambang kapur terbesar di Plumpang,” bebernya. 

Warga Sumurjalak, Sutri (50), mengaku senang dengan adanya razia karaoke diduga ilegal di lingkungannya. Setiap malam banyak orang-orang dari luar desanya sering seliweran menuju lokasi karaoke. 

“Kalau malam banyak orang yang ke karaoke itu,” jelasnya sambil menunjuk lokasi karaoke yang berbatasan dengan Kecamatan Semanding. 

Data Satpol PP Tuban menyebut, pemilik karaoke diduga ilegal ini merupakan pemain lama. Sepak terjangnya sudah dua kali disidang terakhir tahun 2017. Tiga kali berpindah-pindah tempat mulai Mrutuk, Widang, dan Plumpang dengan sistem kerjasama dengan orang lain. Dikarenakan rekan kerjanya masih berurusan dengan polisi, dia terpaksa buka sendiri tanpa kerjasama dengan siapapun. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *