SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Keberadaan tambang pasir liar di Sungai Bengawan Solo berpotensi membahayakan tanggul dan jembatan di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penambangan pasir liar itu dilakukan tidak jauh dari jembatan mapun tanggul.
Kepala Satpol PP Kecamata Cepu, Sumarsono menjelaskan tambang yang diduga menggunakan alat mekanik itu bisa mengancam tanggul.
“Jika pasir terus diambil, tanggul perlahan bisa jebol,†katanya, Selasa (11/12/2018).
Dia mengaku, adanya penambang pasir di Desa Dengok, Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro itu, membuat warga Kelurahan Balun Kecamatan Cepu Resah.
“Karena mereka mengambil pasir di wilayah Jawa Tengah dengan menggunkan perahu dan alat keruk,†tuturnya.
Dia mengungkapkan sempat terjadi insiden pengusiran warga Balun menggunakan ketepel lantaran penambang pasir nyelonong masuk di wilayah Balun. Bahkan sampai mengena kaki penambang pasir dari Jawa Timur, sehingga harus dilakukan mediasi di Polsek Cepu.
“Tapi dari korban tidak ada yang ada yang datang,†ucapnya.
Sebanyak dua kali warga Kelurahan Balun melaporkan penambangan pasir ilegal kepada Satpol PP Cepu. Namun saat petugas datang ke lokasi pada Senin (10/12/2018) dan Selasa (11/12/2018), penambang sudah tidak ada.
“Mungkin sudah bocor dulu, jadi ketika kami tiba sudah tidak ada aktivitas,†tandasnya.
Penambangan pasir di wilayah perbatasan sudah pernah dilakukan koordinasi antar dua wilayah, yakni Bojonegoro dengan Blora.
“Kalau misalkan lebar sungai 50 meter, maka masing-masing lebarnya 25 meter. Tapi mereka (penambang pasir) ngambilnya masuk wilayah Jawa Tengah,†tandasnya.
Paidi salah satu warga RT 3/8 Â Kelurahan Balun menjelaskan, penambang pasir dari Jawa Timur tersebut, mengambil pasir saat situasi sepi dan saat warga sedang sibuk bekerja.
Ada 7 sampai 8 perahu yang mengambil pasir sekitar pukul 07.00 WIB sampai sore.
“Terkadang sampai malam,” ujar Paidi saat ditemui wartawan di pinggiran Bengawan Solo.
Penambang pasir tersebut, menurut Paidi, membuat warga khawatir jika tanggul  Bengawan Solo ambrol.
“Kalau sampai plengsengan ambrol siapa yang bertanggung jawab?. Yang kena dampaknya kan warga Balun,” ujarnya.
Setiap ada penambang pasir dari wilayah Jawa Timur, warga telah melapor kepada Kelurahan Balun dan Satpol PP Kecamatan Cepu. Namun pihak kelurahan tidak pernah datang ke lokasi.
“Pak Lurah nggak pernah datang. Terkadang warga mengusir dengan menggunakan ketapel agar mereka kembali ke wilayah Jawa Timur,†pungkasnya.
Dari pantauan, terdapat gunungan pasir dan peralatan tambang pasir. Namun, belum diketahui pemilik dari pasir dan peralatan itu. (ams)