SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 300 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangai DPRD dan  Dinas Kesehatan setempat. Mereka meminta dukungan agar mendapat kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Â
PTT yang belum jelas nasibnya itu terdiri dari 197 tenaga perawat, 38 bidan daerah, 16 bidan Ponkesdes, 16 Dokter gigi dan 32 dokter umum.
Mereka memprotes Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan PNS dari program PTT Kementerian Kesehatan yang menyebutkan semua PTT di atas usia 35 tahun tidak bisa menjadi PNS. Â
“Kami di sini mewakili teman-teman baik dari perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi meminta dukungan agar diangkat menjadi PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro,” kata salah satu Perawat dari Puskesmas Kedungadem, Zainal Arifin, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (20/12/2018).Â
Zainal, sudah bekerja sejak 15 tahun lalu. Selama ini semua tenaga kesehatan yang bertugas di pelosok desa selalu bekerja dengan tulus dan ikhlas meski banyak kendala seperti infrastruktur yang tidak memadai.Â
“Kami semua bekerja untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” tandasnya.Â
Keberadaan tenaga PPT tersebut Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati. Selama ini mereka sangat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat.Â
“Kalau tidak ada mereka, jelas pelayanan kami akan pimcang,” tandasnya.Â
Pemkab Bojonegoro telah berupaya memberikan gaji. Sekalipun gaji untuk dokter harus dilakukan sharing antara Pemprov Jatim dan Pemkab Bojonegoro.
Gaji dokter yang diberikan setiap bulan sebesar Rp3.500.000. Dari jumlah itu sebesar Rp2.500.000 dari Pemprov, sementara sisanya sebesar Rp1.000.000 ditanggung pemkab.Â
Sedangkan untuk bidan dan perawat mendapat gaji sebesar Rp1.900.000 tiap bulannya. Jumlah itu sudah naik dari awalnya dulu Rp500.000.
Ninik berjanji akan membawa masalah ini ke pemerintah pusat dan menyampaikan keluh kesah mereka yang sudah bekerja belasan tahun namun belum mendapat kesempatan menjadi PNS.Â
“Tetap kita sampaikan ini ke pemerintah pusat,” ungkap mantan Direktur RSUD Padangan.Â
Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, menyatakan, akan membawa masalah ini ke Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementrian Kesehatan agar apa yang diharapkan PTT tenaga kesehatan bisa terwujud.Â
“Kami secepatnya akan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi teman-teman kesehatan,” pungkasnya.(rien)