SuaraBanyuurip.com -Â Ali ImronÂ
Tuban-Â Gara-gara tunggakan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan sebesar Rp23 Miliar, menjadikan kualitas pelayanan di RSUD dr.R Koesma Tuban, Jawa Timur, kurang optimal dan berdampak turunnya jumlah pasien.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pemangkasan perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Tuban di tahun 2018 lebih dari Rp7 miliar.Â
“Tunggakan BPJS yang belum dibayarkan terungkap saat Komisi C hearing bersama Dinsos, Dinkes, BPJS, dan RSUD,†ujar Wakil Ketua DPRD Tuban, Tri Astuti, kepadasuarabanyuurip.com, Selasa (8/1/2019).Â
 Komisi C berharap agar pelayanan kesehatan sebagai upaya meningkatkan mutu dan derajat kesehatan masyarakat tidak menurun, akibat berkurangnya pendapatan RSUD. Dikarenakan 80 % pendapatan berasal dari klaim BPJS yang tadinya mencapai Rp145 miliar menjadi hanya Rp111 Miliar. Â
Komisi dewan yang membidangi kesehatan di Bumi Wali juga menanyakan terkait kebijakan baru layanan BPJS dengan sistem rujukan online yang diterapkan BPJS sejak 18 September 2018. Dimana mewajibkan seluruh peserta JKN-KIS dengan rujukan berjenjang melalui sistem P-care berdasar jaminan pelayanan kesehatan Nomor 4 tahun 2018.Â
 Dalam kebijkan baru tersebut, pilihan rujukan RS ditentukan dari faskes primer (puskesmas) yang telah disepakati dalam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pasien tidak bisa langsung dirujuk ke RSUD melainkan harus secara berjenjang yaitu di RS tipe D ke C baru RSUD (tipe B).Â
Kebijakan ini tentunya juga menyulitkan pasien. Orang sakit hanya butuh segera terlayani dan sembuh. Masyarakat juga perlu diedukasi supaya paham mekanisme rujukan.Â
“Kami berpesan agar RS tetap memberikan pelayanan kesehatan yang baik jangan sampai menurunkan standart pelayanan kesehatan,†imbuhnya.
Diharapkan dengan jaminan JKN -KIS agar seluruh penduduk dapat terlindungi dan mendapatkan jaminan kesehatan yang baik. Untuk itu di akhir hearing Komisi C menyarankan agar RSUD, BPJS segera duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
 Direktur RSUD Koesma Tuban, Saiful Hadi, masih enggan memberikan statmen soal tunggakan BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan. Pihaknya akan koordinasi dengan BPJS untuk riilnya pada Rabu (9/1/2019).
“Nunggu hari Rabu kami mau koordinasi dengan BPJS untuk riilnya,†singkat mantan Kepala Dinkes Tuban.
Humas BPJS Kesehatan Tuban, Wanda, sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Konfirmasi suarabanyuurip.comsejak hari Senin (7/1/2019) belum direspon.
Tahun 2018 Pemkab Tuban hanya mendapat DBHCHT Rp19.657.858.000. Lebih rendah dibanding tahun 2017 yang tembus Rp26.934.480.675. Hal ini karena ada pengalihan pajak rokok daerah ke BPJS Kesehatan.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Tuban mampu meraup pajak rokok Rp3 juta lebih per jamnya atau Rp73,7 juta per harinya. Capaian ini karena pada waktu itu, DBHCHT belum ada pengalihan untuk BPJS. (aim)