SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, meminta operator Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB), Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk membaca lagi Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) No 37 tahun 2016 tentang Participating Interest (PI/penyertaan modal).Â
Permintaan tersebut menyusul statmen Direktur Utama Pertamina EP Cepu, Jamsaton Nababan yang menyatakan jika tidak ada lagi PI Jambaran-Tiung Biru bagi BUMD Bojonegoro, pasca Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu menarik investasinya dari lapangan gas yang berpusat di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem tersebut.
“Kok bisa dibilang selesai, ya kita masih ada kesempatan dapat PI Jambaran-Tiung Biru sesuai Permen ESDM itu,” kata Asisten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekkab Bojonegoro, Setyo Yuliono kepada suarabanyuurip.com saat berada di Pendopo Malowopati, Selasa (8/1/2019) kemarin.Â
Menurutnya, Pemkab Bojonegoro telah berkirim surat kepada Kementerian ESDM untuk mempertanyakan pendapatan PI dari Jambaran-Tiung Biru. Namun, sampai saat ini belum ada balasan.Â
“Kita tidak bicara Blok Cepu, ini antara minyak dan gas sudah beda. Ada aturan, jelas disebutkan di Permen ESDM Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru seperti apa. Baca lagi itu,” imbuh pria yang akrab disapa Nanang ini.Â
Sekretaris Komisi B, Lasuri, menyayangkan statemen Pertamina EP Cepu yang menyebutkan PI di Jambaran-Tiung Biru telah diselesaikan melalui pengembalian modal kepada PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).Â
“PEPC itu tidak berhak memberikan statemen tentang PI. Itu wilayahnya Kementrian ESDM,” tegas Politisi asal Partai Amanah Nasional (PAN).Â
Pihaknya menuding Pertamina EP Cepu berusaha mengelak dari kewajibannya memberikan PI 10 persen bagi daerah penghasil sesuai Permen ESDM yang baru atau No 37Â tahun 2016.Â
“Kita itu masih ada kesempatan dapat PI 10 persen melalui skema golden share,” tandasnya.Â
Untuk diketahui, Pertamina EP Cepu mengklaim porsi PI di Jambaran-Tiung Biru sudah diselesaikan akhir tahun 2018 lalu melalui pengembalian dana investasi kepada Badan Kerjasama (BKS) Blok Cepu.Â
“PI untuk Bojonegoro memang sudah diselesaikan pada akhir tahun 2018,” tegas ujar Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan kepada suarabanyuurip.com saat Pers Conference Peresmian Pemancangan Perdana Proyek EPC GPF Jambaran-Tiung Biru, Jumat (4/1/2019) lalu.Â
 Dengan pengembalian investasi tersebut, tambah Nababan, pengelolaan JTB sudah 100% milik Pertamina dengan pembagian 92% PEPC dan 8% Pertamina EP.(rien)