SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) menyayangkan kebijakan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah yang tidak memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak pengelolaan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan.
Sedangkan izin pengelolaan sumur minyak tua oleh KUD SP akan berakhir pada Mei 2019. Rekomendasi bupati ini merupakan salah satu syarat agar KUD bisa mengelola sumur minyak peninggalan kolonial Belanda.
“Ya kami menyayangkan penolakan rekomendasi dari bupati Anna untuk pengelolaan sumur tua,” kata Sekretaris KUD SP, Tahan, saat dihubungi suarabanyuurip.com, Selasa (15/1/2019).Â
Pihaknya mengaku telah menjelaskan kepada Bupati Anna bentuk dokumen lengkap beserta kinerja pengiriman minyak KUD SP kepada Pertamina EP Aset 4 Field Cepu selama 3 tahun dengan rata-rata 250 barel/hari.
Dengan jumlah pengiriman sebanyak itu, lanjut Tahan, menandakan jika penambang sumur minyak tua di Wonocolo dan sekitarnya percaya terhadap KUD SP.
“Minyak yang kita setor itu murni dari penambang,” tegasnya.
Sampai saat ini penambang tidak terpengaruh dengan penolakan rekomendasi dari Bupati Anna. Jika nantinya kontrak KUD SP tidak diperpanjang, lanjut Tahan, maka hasil produksi dari penambang akan disuling sendiri.Â
“Anggapan penambang berarti pemerintah daerah dan Pertamina tidak menerima usulan dari masyarakat tambang,” tandas pria asli Kecamatan Kedewan ini.Â
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah belum memberikan tanggapan terkait penolakannya memberikan rekomendasi kepada KUD SP. Pesan pendek yang dikirim suarabanyuurip.com sejak pukul 14.30 Wib belum ada balasan.Â
suarabanyuurip.com kemudian mengkonfirmasi General Manager Pertamina EP Cepu Aset 4, Agus Amperiyanto. Menurut dia, perpanjangan kontrak KUD SP sekarang ini tengah dievaluasi oleh tim Strategic Planing and Risk Managemen (SPRM) di Jakarta.Â
“Kita mengkajinya dari sisi kontrak yang kemarin,” kata Agus.Â
Selain itu, Pertamina EP juga akan melihat sejauh mana komitmen KUD SPmemberikan kontribusi terhadap daerah dan lain sebagainya.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan update dari Pemkab Bojonegoro,” ucap Agus.
Disinggung terkait penolakan rekomendasi bupati terhadap KUD SP, pria berkumis lebat ini menegaskan jika Pertamina EP melihat dari sisi evaluasi selama kontrak yang dijalankan sebelumnya.Â
“Harapan kami, KUD SP bisa melengkapi data untuk perpanjangan kontrak,” pungkasnya.(rien)