SuaraBanyuurip.com -Â
           Oleh : Kustaji, SE
Pemilu serentak akan  dilaksankan pada Rabu, 17 April 2019. Dalam hitungan mundur tersisa waktu delapan puluhan hari  lagi. Ini adalah pesta demokrasi Indonesia paling rumit, mengutip apa yang di sampaikan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ( Kompas.com/10/12/18). Â
Sebagai bangsa, pengalaman berpuluh tahun dalam penyelenggaraan pemilu adalah modal untuk pelaksanaan pemilihan umum yang  bersih dan jujur bebas dari pengaruh kepentingan dan kekuatan apapun. Terutama KPU dan Bawaslu yang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan dan mengawasi serta mengawal Pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia.
KPU sebagai penyelenggara teknis  mempunyai tanggung jawab luar biasa dalam  menyelenggarakan tahapan sesuai koridor demokrasi yang di anut oleh bangsa.
Penghargaan terhadap  perbedaan pendapat dan jikalaupun terjadi sengketa dalam sistem demokrasi yang berkeadilan pastilah  hukum sebagai panglima.
Penulis mencoba melihat pemilu 17 April 2019 sebagai Pesta Demokrasi yang _Gembira dan  menggembirakan_ dan tentu perspektifnya adalah kegembiraan yang berkeadilan.Â
*Pemilu; Pemilu Legislatif  (DPR RI/D, DPD)*
Menghadapi Pemilu, Â banyak tahapan dari sisi penyelenggara yang harus dilakukan. Di tempat lain, peserta pemilu (pun), juga melakukan hal yang sama. Mempersiapkan piranti sesuai tahapan pemilu yang sudah dibakukan oleh KPU. Bagaimana meyakinkan pemilih di Daerah Pemilihan (Dapil) agar memperoleh capaian suara maksimal.
Persoalannya tak sesederhana itu, apakah pemilih yang datang ke TPS akan  menggunakan hak pilihnya dan memilih partai, nomor/ nama  kontestan?
Tentu ini proses yang panjang dan pelik, melalui sosialisasi dan kampanye, optimalusasi jaringan dan kapitalisasi financial yang besar.
Bagi calon petahana, jaringan dan finansial sepertinya mungkin bukanlah soal yang rumit, mungkin mereka telah mengelolanya sejak jauh hari meski  dengan kalkulasi yang berbeda. Apalagi Pileg 2019 ini berbeda sistem dengan Pemilu 2014.Â
Metode Santa Lague Murni yang hasilnya tentu akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Namun, bagi mereka calon legislatif pendatang baru, tentu pemilu kali ini menjadi pertaruhan berat antara popularitas, akseptabilitas dan elektabiltas. Mereka  harus mampu mengelola dan mengkapitalisasi sedemikian hingga, berkompetisi internal separtai hingga luar partai.Â
*Popularitas, Akseptabiltas dan Elektabilitas*
Membanding kedua kekuatan dalam satu dapil adalah strategi untuk melakukan taktik gerakan yang berbeda, yang ini dilakukan oleh keduanya. Terutama beberapa analisa normatif yang berhubungan dengan kekuatan dari masing-masing pihak baik jaringan, gerakan maupun finansial. Ini menjadi konsumsi tak terelakan baik petahana maupun pendatang baru.Â
Mengetahui dan mempelajari kekuatan lawan adalah cara mendapatkan _simpati dan empati publik_ sehingga diperoleh dukungan maksimal, sesuai dengan ambang batas yang dipersyaratkan agar mereka lolos.Â
Mayoritas popularitas petahana/incumbent tak perlu diragukan, terutama di basis pemilihnya, siapa yang tidak mengenal mereka? Apalagi mereka telah  berafilisiasi dengan partai pemerintah, ormas, organisasi kepemudaan dan komunitas yang berkaitan dengan talent mereka bahkan Komisi mereka bekerja.Â
Kekuatan incumbent selama mereka menjabat, karena  intasitas bertemu  basis pendukungannya tentu kekuatan terasa solid.Â
Selanjutnya nitizen pemilih akan melakukan penilaian secara objektif dan subjektif sesuai _logika empiriknya_ untuk memberikan prasyarat agar bisa diterima dan menjadi bagian dari dukungan elektabilitas.
Bagi penulis ini menjadi menarik, popularitas tak selalu berbanding lurus dengan akseptabilitas dan elektabilitas.
Pengalaman Pilkada Bojonegoro dan beberapa kota yang lain patut menjadi evaluasi, bagaimana pranalar logika publik bekerja, mengelola  informasi dan menyampaikannya dalam katup yang berbeda lewat tangkapan suara  ruang terbatas  para tim sukses.
Nitizen telah berubah, Â pola dan pendekatanpun harus berbeda. Memberikan ruang bagi logika masyarakat adalah satu keharusan dalam pendidikan politik kita.
Oleh karenannya Diskusi menjadi sarana menarik bagi uji kapasitas, kapabilitas, kualitas,  kompetensi dan juga  integritas calon legislatif disemua tingkatan, sehingga kritik terhadap mereka yang terpilih adalah kritik konstruktif bukan destruktif.
_Salam Restorasi Indonesia_
Penulis adalah Ketua Yayasan Junjung Negeri, Â sedang menempuh Program Magister di UWP Surabaya)