Sambut Presiden, FWT Gelar Teatrikal Pembunuhan Jurnalis

Teatrikal pembunuhan jurnalis

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Forum Wartawan Tuban (FWT) Jawa Timur, pada Jumat (1/2/2019) menggelar aksi teatrikal pembunuhan jurnalis Prabangsa Radar Bali oleh koruptor pendidikan bernama Susrama di Jalan Pramuka Tuban. Aksi ini digelar menyambut rencana Presiden RI, Joko Widodo melintasi wilayah setempat.

“Kami minta Presiden segera mencabut remisi yang diberikan kepada otak pembunuh Prabangsa,” ujar Korlap aksi teatrikal, Edi Purnomo kepada suarabanyuurip.com selepas aksi.

Pria kelahiran Tasikmadu, Kecamatan Palang ini meminta, pemerintahan era Joko Widodo memberikan perlindungan hukum kepada pekerja pers. Jika remisi tak segera dicabut, sama halnya pemerintah mengamini penganiayaan, dan pembunuhan jurnalis.

Berkaca kasus yang dialami Prabangsa, dapat disimpulkan bahwa menulis sesuatu yang sensitif masih berbahaya. Koruptor sangat merugikan rakyat, dan jangan dikurangi masa tahanannya.

“Tahun 2009 Prabangsa dibunuh dan jasadnya ditemukan di laut. Kalau otak pembunuhan diampuni, akan ada korban berjatuhan yang lebih banyak,” tandasya.

Segendang seirama disampaikan Korlap lainnya Khusni Mubarok. Pria kelahiran Jatirogo ini juga meminta pemerintah bersikap tegas. Kinerja jurnalis di Bumi Pertiwi harus dijamin keamanannya.

Baca Juga :   Tabrak Trembesi, Truk Tangki Pengangkut Condensate Ringsek

Meski sudah ada UU No. 40 tahun 1999, tapi ancaman masih menghantui awak media. Sejak tumbangnya orde baru pers berperan menjadi pilar demokrasi keempat, dalam perjalanannya mengontrol eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Fungsi pers memberi informasi, mengedukasi publik, dan memberi hiburan. Pers harus ditegakkan jangan dibungkam,” tandasnya.

Kasus pembunuhan berencana ini terjadi pada 11 Februari 2009, di kediaman Susrama yang berlokasi di Banjar Petak, Bangli. Eksekusi pembunuhan diperkirakan dilakukan pada sekitar pukul 16.30 hingga 22.30 WITA.

Susrama bukan pelaku langsung, melainkan aktor intelektual yang mendalangi aksi keji itu. Selain Susrama, polisi juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Komang Gede, Nyoman Rencana, I Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes.

Komang Gede berperan sebagai penjemput korban. Nyoman Rencana dan Mangde menjadi eksekutor pembunuhan dan membawa mayat korban untuk dibuang ke laut di Perairan Padangbai, Karangasem. Sedangkan Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes, bertugas membersihkan darah korban.

Setelah sempat hilang selama lima hari, Narendra Prabangsa yang merupakan Redaktur berita daerah Radar Bali itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh rusak pada 16 Februari 2009 di Teluk Bungsil, perairan Padang Bali, Karangasem.(Aim)

Baca Juga :   PMI dan Tagana Bersama Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *