PN Bojonegoro Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

tandatangani kesepakatan Zona Integritas Bebas Korupsi

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kelas 1 menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di kantor setempat, Selasa (26/2/2019).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kodim 0813, Polres Bojonegoro, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Universitas, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro.

Kepala PN Bojonegoro, Kadarisman Al Iskandar, mengatakan, acara ini dilaksanakan sesuai perintah dari Mahkamah Agung bahwa semua satker se Jatim diwajibkan segera mencanangkan ini.

“Kedepan, bermuara pada pelayanan Pengadilan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya menargetkan agar segera menjadi Zona Integritas meski harus melalui tahapan penilaian salah satunya audit internal. Untuk itu, harus menyamakan maindset bahwa untuk menuju ini tidak bisa bekerja sendiri tapi bangun kebersamaan.

“Manakala kita bersatu, tentu kita bisa,” tegasnya.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengatakan, pihaknya mendukung adanya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani oleh PN Bojonegoro.

Baca Juga :   Komisi X Soroti Masih Ada PPPK Lulus Tes 2021 Belum Terima SK

“Kedepan kita akan lebih sinergi lagi sebagai mitra kerja vertikal,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *