SuaraBanyuurip.com - Pengamanan pemilu serentak 2019 yang berlangsung pada 17 April, melibatkan 453.133 personel gabungan dari TNI-Polri. Mereka akan dibekali dengan alat utama sistem senjata (Alutsista) sesuai potensi kerawanan yang ada.
“Ini kita laksanakan semata- mata menunjukkan bahwa negara dengan didukung oleh rakyatnya sangat serius dan bertanggungjawab agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik tanpa ada hambatan yang berarti guna memilih calon legislatif dan pemimpin nasional yang berintegritas,” kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat memimpin Apel Gelar Pengamanan Menghadapi Pemilu tahun 2019 di Alun-alun, Jumat (22/3/2019).
Apel gelar pasukan mengambil tema “Ttingkatkan Sinergitas TNI-POLRI dengan Komponen Bangsa lainnya Guna Mewujudkan Kamdagri yang Kondusifâ€. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Baik tingkat provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota.
Bupati Anna membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menjelaskan tugas mengamankan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 adalah kehormatan dan kebanggaan, karena sama nilainya menjaga keutuhan bangsa untuk menjamin terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga dibutuhkan sinergitas antara TNI-Polri dengan penyelenggara Pemilu dan seluruh komponen masyarakat agar setiap permasalahan yang muncul dilapangan dapat dihadapi, dikoordinasikan dan dipecahkan bersama. Â
“Selain memiliki tugas mengamankan, kita juga harus mampu mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi sehingga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu dan berita bohong atau hoax yang beredar dan menimbulkan keresahan,” tandasnya.
Pemilu Serentak Tahun 2019 ini merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni lima jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan. Yakni memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, serta memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Anggota partai politik dan masyarakat dituntut taat dan patuh dengan peraturan yang ada. Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP juga wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan.
“TNI-Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara Pemilu harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” pesannya.
Diungkapkan, pemilu serentak 2019 masih terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Penyebaran berita hoax terutama di media sosial dan menguatnya politik identitas dalam ajang Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat untuk mempengaruhi psikologisnya, sehingga para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas. Â
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh  stake holder terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan- hambatan tersebut,” tandasnya.(rilis humas)