SuaraBanyuurip.com – Ririn WediaÂ
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan enam poin penting yang wajib dilaksanakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas dan Kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS.
Ke enam item tersebut sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro. Enam poin itu merupakan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pemkab bersama SKK Migas Perwakilan Jabanusa dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas di wilayah Bojonegoro selama dua hari, Senin – Selasa (8-9/4/2019).
Adapun enam poin yang harus dipenuhi SKK Migas dan KKKS yakni kontraktor harus memberikan data pemakaian mineral bukan logam dan batuan, atau bahan galian.
Kedua, pembebasan lahan/tanah terkait pajak perolehan Hak atas tanah dan bangunan serta pajak PBB dan penyelesaian piutang PBB tahun – tahun sebelumnya.Â
Ketiga penyampaian jumlah tenaga kerja yang direkrut dan Karyawan operator KKKS agar tinggal di Bojonegoro. Keempat, pemanfaatan fasilitas Pemkab untuk disewa, antara lain Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) dan Lahan seluas 5 hektar di Jl Veteran Bojonegoro.Â
Kelima mengalihan kebutuhan makan minum karyawan agar menggunakan catering lokal. Keenam kebutuhan General Checkup dilakukan di RSUD Bojonegoro.
“Itu harus dilaporkan SKK Migas dan KKKS setiap triwulan kepada Pemkab Bojonegoro,” tegas Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Setyo Yulianto dalam rapat koordinasi.
Ditegaskan, pemkab siap mendukung kelancaran operasi SKK Migas dan KKKS di wilayah Bojonegoro untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Harapan kami itu bisa meningkat,” tandas mantan Camat Gayam itu.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah saat memimpin rapat koordinasi menyampaikan, APBD Bojonegoro mencapai Rp 4.63 triliun. Dengan sumbangsih dari Dana Bagi Hasil Migas sebesar Rp. 2 T atau 71% terhadap total APBD. Sementara untuk PAD sebesar Rp. 482 Milyar atau 10% terhadap total APBD.Â
“Dari komposisi itu, PAD Bojonegoro termasuk kecil sehingga perlu digenjot. Maka dari itu kami mengajak SKK Migas dan KKKS untuk memberi sumbangsih terhadap penerimaan PAD Bojonegoro,” sambung Bupati Anna.Â
Oleh karena itu, bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta SKK Migas dan KKKS melaksanakan enam poin tersebut untuk mengoptimasi perolehan pajak guna mendongkrak PAD Bojonegoro.
Menanggapi itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Ali Mahsyar, menyampaikan kesiapan Industri Hulu Migas mendukung program Pemkab Bojonegoro.Â
“Dana Bagi Hasil Migas masih menjadi sumbangsih terbesar dari kegiatan Migas untuk APBD Bojonegoro. Namun demikian kami tetap komitmen untuk mendukung penambahan PAD Bojonegoro,” tegas Ali.
Pihaknya juga meminta agar persoalan yang bisa menghambat produksi migas diminimalisir. Karena bisa berdampak terhadap penerimaan negara dan terutama DBH bagi Daerah.
Terkait pajak yang terkait PAD seperti Galian C, PBB, PBHTB dan sebagainya, lanjut Ali Mashyar, KKKS di Bojonegoro dipastikan siap mendukungnya. Salah satunya telah dilakukan PT Pertamina EP dengan memindahkan kantor Sukowati Field ke Asset Pemkab Bojonegoro.Â
Senada disampaikan Agus Amperianto, PT Pertamina EP Asset 4 General Manager. Ia menjelaskan, pemindahan kantor Sukowati Field dari Mudi dengan menggunakan Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) milik Pemkab Bojonegoro.
“Selain itu, kami juga akan melibatkan vendor lokal dalam aktifitas operasi perusahaan seperti catering, vendor lokal, tenaga kerja dan sebagainya,” ucapnya.
Agus berharap pembebasan lahan untuk fasilitas produksi sukowati field dan rencana pengembangan Pad C di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, dapat berjalan lancar karena dapat menambah PBB dan PBHTB daerah.
“Untuk kelancaran proses tersebut kami mohon dukungan pemerintah kabupaten untuk memudahkan proses pembebasan, sehingga PAD Bojonegoro juga dapat bertambah,” tegasnya.(rien)