Tahun 2020 Blora Peroleh Jatah Jargas 5000 SR

Djati W

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Tahun 2020 mendatang, Blora JawaTengah peroleh jatah 5.000 sambungan rumah (SR) jaringan gas (jargas) program kementerian ESDM. Itu diungkapkan oleh Djati Walujastono, Staf khusus Bupati bidang IPTEK, Pemberdayaan Masyarakat, Penanggulangan Kemiskinan dan Kearifan Lokal, Sabtu (27/2/2019).

Dia mengungkapkan, satu hari lalu sempat ikut serta dalam rombongan Pemkab Blora datang ke kementerian ESDM dalam rangka Koordinasi Rencana pembangiunan Jarga Tahun Anggaran 2020.

“Insyaa Allah Kabupaten Blora rencana akan mendapatkan tambahan pembangunan jargas kurang lebih 5.000 SR di tahun 2020,” ujar Djati.

Untuk percepatan program itu, Dokumen perencanaan Front End Engineering Design (FEEDC) dan Detailed Engineering Design for Construction (DEDC), harus selesai minggu ketiga Oktober 2019 sebagai data dukung pengajuan Pagu Anggaran Tahun 2020.

Lalu menyusul dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantau lingkungan hidup (UKL/UPL).

“Ini semua akan dikerjakan oleh PT Pertamina c.q PT PGN Direktorat Infrastuktur dan Teknologi,” jelasnya.

Menurut dia, Kementrian ESDM akan melaksanakan Proyek Strategis Nasional berupa Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi untuk Rumah Tangga beserta infrastruktur Pendukungnya.

Baca Juga :   Pertamina EP Cepu : Proyek Pipanisasi Itu Milik Geo Link

Dalam hal ini, Kementrian ESDM menugaskan PT Pertamina melalui PGN selaku anak perusahaan (Sub Holding Gas Bumi) untuk melaksanakan Pembangunan Jargas. Meliputi perencanaan, pembangunan, pengembangan, serta pengelolaan (red,Pengoperasian, penyaluran gas bumi dan pemeliharaan)

Dia menjelaskan, Pemkab Blora akan membantu pengurusan beberapa perizinan diantaranya adalah izin prinsip pembangunan, izin mendirikan pembangunan, izin lingkungan (dokumen UKL/UPL), izin galian/izin penempatan utilitas, menyediakan dan membuat surat penetapan lahan fasilitas umum (Fasum), fasilitas sosial (Fasos) untuk lokasi penempatan peralatan Metering Regulator Station(MRS), Regulator Station (RS).

Lebih lanjut dia menyampaikan,  Pemkab Blora akan membantu menyukseskan pelaksanaan Jargas. Melalui sosialisasi kepada masyarakat pada saat pendataan calon pelanggan maupun pada konstruksi pembangunan jargas. Kemudian, berkoordinasi dengan konsultan FEED/DEDC untuk survey jalur dan pemenuhan data calon pelanggan seperti KTP, KK, Rekening listrik dan nomer HP.

Selanjutnya, memfasilitasi dan berperan secara aktif dalam kegiatan mitigasi dan penanganan permaslahan social. Yang berpotensi terjadi pada tahapan persiapan dan pelaksanaan konstruksi pembangunan Jargas.

Baca Juga :   Lapangan Gas Lengo Butuh Proses Panjang

Mengantisipasi pembangunan Jargas tahun 2020, supaya tidak terjadi seperti pada tahun 2013 lalu. Maka Sumber Daya Manusia di Kabupaten Blora perlu dioptimalkan. Baik pendampingan mapun pengawasan dalam pembangunan Jargas tersebut.

Sebaiknya, kata dia, Pemkab Blora melibatkan Komisi Energi Sumber daya Mineral DRD, PEM Akamigas, maupun PPSDM Migas, dalam mengawal penyusunan FEED/DEDC dan Proses pembangunan Jargas tersebut.

“Itu akan memudahkan koordinasi dan akan cepat direspon oleh Dirjen Migas untuk memanggil Kontraktor Pelaksana pembangunan Jargas tahun 2020, bila terjadi ketidak sesuaian desain atau penyelewengan dalam pelaksanaan konstruksi pembangunan,” tandasnya

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *