Inilah Alur Perekrutan Tenaga Kerja Proyek Gas JTB

Inilah Alur Perekrutan Tenaga Kerja Proyek Gas JTB

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro- Tidak semua perekrutan tenaga kerja di proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi – fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Construction – Gas Processing Facility/EPC-GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB) melalui satu pintu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur. 

Konsorsium PT Rekayasa Industri-Japan Gas Coporation Indonesia-Japan Gas Coporation (RJJ), pelaksana proyek EPC-GPF JTB memberikan perlakukan khusus untuk perekrutan tenaga kerja non skill. Prosesnya melalui masing-masing kepala desa di wilayah proyek.

“Hanya untuk tenaga skill dan semiskill yang melewati Disperinaker. Kalau cuman halper kan kasihan harus ke sana,” ujar Site Manager RJJ, Zaenal Arifin di Kantornya Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, beberapa waktu lalu. 

Dijelaskan, alur proses perekrutan tenaga kerja nonskill adalah, PT Rekind akan membuat daftar kebutuhan tenega kerja untuk disampaikan kepada masing-masing kepala desa di wilayah terdampak. 

Kemudian, kepala desa akan menyampaikan kepada warganya. Pelamar lalu membuat surat lamaran yang dilengkapi dengan dokumen persyaratan untuk diserahkan kepada kepala desa dan dilakukan review dan verifikasi.
Bagi pelamar yang surat lamarannya memenuhi sayarat akan dilakukan tes kesehatan (Medical Chek Up/MCU) sebelum memulai bekerja.

Baca Juga :   Segera Siapkan Perda Pengelolaan Blok Tuban

“Untuk calon tenaga kerja unskill ini harus menyertakan surat rekomendasi dari kepala desa. Semua kepala desa sekitar proyek sudah punya form suratnya,” tegas Zaenal. 

Ada sejumlah desa di lima kecamatan yang terdampak proyek EPC-GPF JTB adalah Kecamatan Gayam meliputi Desa Mojodelik, Bonorejo, Gayam, Sudu, Katur, Ringintunggal dan Brabowan. Kecamatan Ngasem hanya satu desa yaitu Desa Bandungrejo.

Di Kecamatan Purwosari ada sembilan desa terdampak yakni Desa Pelem, Kaliombo, Purwosari, Punggur, Tinumpuk, Pojok, Sedahkidul, Tlatah dan Ngrejeng. Kecamatan Tambakrejo dan Kalitidu masing-masing satu desa yakni Dolokgede dan Sumengko. 

Dari sejumlah desa tersebut yang mendapatkan porsi tenaga kerja paling banyak adalah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, sebanyak 47%. Disusul tujuh desa di Kecamatan Gayam sebanyak 33%.

Porsi pembagian tenaga kerja ini didadasarkan beberapa faktor. Yakni  proporsi aktivitas pekerjaan, akses jalan, beban karena aktivitas pekerjaan, dan dampak lingkungan.

Hingga per Juli 2019 lalu, jumlah tenaga kerja yang terlibat di proyek EPC-GPF JTB sebanyak1.634 orang. Baik tenaga kerja skill, semiskill dan unskill. 

Baca Juga :   Akhir September BEE Bor Dua Sumur

Dari jumlah itu 72,40% atau 1.183 pekerja adalah warga lokal Bojonegoro. Sedangkan sisanya 27,60% atau 451 tenaga kerja non lokal atau dari luar Bojonegoro.(suko)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *