Warga Blora Diringkus Polisi Terkait Penipuan Naker Proyek Gas JTB

Warga Blora Diringkus Polres Tuban Terkait Penipuan Naker JTB

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek rekasaya, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement, and Constructions – Gas Proccesing Facilities/EPC-GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind) memenuhi panggilan Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur, Senin (28/10/2019) kemarin.

Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Eko Budiono, warga Kabupaten Blora Jawa Tengah. Modusnya, pelaku mengaku Humas PT Rekind, dan menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan uang.

Sekarang ini pelaku telah dijebloskan di sel tahanan Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, menjelaskan, dirinya memenuhi panggilan Polres Tuban untuk mengklafirikasi bahwa tidak ada karyawannya yang bernama Eko Budiono. Bahkan, ID Badge yang digunakan untuk melakukan penipuan adalah palsu karena PT Rekind tidak pernah mengeluarkan ID Badge tersebut.

“Oknum ini, mengaku sebagai humas PT Rekind dan menipu orang-orang bisa bekerja di JTB dengan membayar sejumlah uang,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (29/10/2019). 

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan beberapa foto berkaitan dengan kegiatan di JTB termasuk saat PT Rekind melakukan sosialisasi perekrutan tenaga kerja di Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   12 Tenaga Kerja dari Desa Terdampak Masih Aktif Bekerja di Proyek Gas JTB

“Nampaknya, si oknum ini pernah ikut acara sosialisasi kita di desa-desa dan Pemkab Bojonegoro untuk meyakinkan korbannya. Dia bahkan menunjukkan foto di halaman Kantor Pertamina EP Cepu juga,” tandasnya.

Dari keterangan yang didapat di Polres Tuban, lanjut Zainal, para korban dimintai sejumlah uang rata-rata sebesar Rp5 juta. Padahal, selama ini proses perekrutan tenaga kerja di proyek gas JTB tidak pernah dipungut pembayaran apapun alias gratis.

“Kami himbau bagi seluruh masyarakat Bojonegoro atau dari daerah lain, kalau mau bekerja di JTB harus ikuti prosedur,” tegasnya.

Prosedur tersebut di antaranya, mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro dan menyerahkan surat lamaran di sana. Sementara bagi tenaga unskill bisa mendatangi masing-masing kepala desa yang masuk wilayah ring 1 JTB untuk berkoordinasi lowongan kerja yang tengah dibutuhkan.

“Saya tegaskan sekali lagi, penerimaan tenaga kerja di JTB tidak melalui calo. Karyawan PT Rekind tidak ada yang menawarkan pekerjaan secara pribadi. Semua ada jalur dan prosedurnya,” tandas Zaenal. 

Baca Juga :   Antisipasi Bencana Industri Migas, BPBD Bojonegoro Bentuk Destana

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat, saat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut, enggan memberikan jawaban. 

“Sementara saya belum dapat kabar,” pungkasnya (rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *