Gugus Tugas Awasi Gerak-gerik PMI Malaysia

19985

SuaraBanyuurip.comTeguh Budi Utomo

Tuban – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, secara serius mengawasi gerak-gerik Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia. 

Pengawasan terhadap mereka yang berstatus sebagai Orang Dalam  Pemantauan (ODP), dilakukan untuk memangkas penyebaran virus Corona di wilayah setempat. Apalagi mereka datang dari Negeri Jiran yang termasuk Pandemi Covid-19. 

Selain pengawasan terhadap PMI, Gugus Tugas juga mengawasi warga yang masuk ODP. Mereka pulang ke rumah setelah kerja atau sekolah di luar daerah, apalagi dari kota zona merah seperti Surabaya dan Jakarta. 

Selama bulan April ini, telah datang 10 orang PMI asal Tuban dari Malaysia. Sekalipun mereka sebelumnya telah diperiksa di Bandara Juanda, Sidoarjo, bahkan ada yang sempat dikarantina di Medan, namun tetap dinyatakan sebagai ODP yang harus dipantau. 

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon, mengatakan, warga yang baru pulang kerja dari Malaysia telah mendapatkan pemeriksaan tim medis sebelum diantar pulang ke rumah masing-masing. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Tuban. 

Baca Juga :   Kemen LHK Apresiasi Pengelolaan Sampah Lamongan

“Tim Gugus Tugas menjemput PMI ke Surabaya, dan kita laksanakan pemeriksaan kondisi mereka sebelum pulang ke rumah,” kata Dandim 0811 Tuban disela pemeriksaan terhadap tiga PMI dari Malaysia halaman kantor Pemkab Tuban, Rabu (15/4/20) malam.

Dalam pemeriksaan tim medis mereka dinyatakan sehat. Selanjutnya warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Desa Dawung dan Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang diantar pulang. Mereka datang menyusul tujuh PMI dari negara sama yang pulang ke Tuban pada Rabu (8/4/20).

Tampak hadir menyambut tiga PMI itu, Kepala Kantor Kesbangpol Tuban Didik Purwanto,  perwakilan BPBD, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker,  SATPOL PP, dan tim medis Dinas Kesehatan Tuban.

Viliala Romadhon menerangkan, langkah dari Gugus Tugas merupakan salah satu upaya Pemkab dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tuban. Mengingat saat ini Bumi Ranggalawe telah ada yang positif Covid-19,  dan ditetapkan sebagai Zona Merah.

“Untuk itu harus benar-benar dijaga bersama agar semakin tidak meluas lagi,” tegas Viliala Romadhon. 

Ia tambahkan, sebelumnya ketiga PMI tersebut telah menjalani screening  kesehatan di Bandara Juanda dengan hasil tak terjangkit Corona.  Mereka juga sudah menjalani isolasi lima hari di Medan, dan sudah menjalani Rapid tes dengan hasil negatif Covid-19.

Baca Juga :   Kenal Pamit Kapolsek Ngasem di Wisata Kayangan Api Berlangsung Khidmat

Dalam pengarahannya kepada tiga pekerja yang telah habis kontraknya di Malaysia itu, Viliala berpesan, sesampainya di rumah untuk menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) dengan tidak bersentuhan dengan keluarga, jangan menggunakan alat makan yang sama dengan keluarga, laksanakan karantina secara mandiri, jangan keluar rumah untuk berinteraksi dengan masyarakat. 

“Gugus Tugas di tingkat desa dan kecamatan akan mengawasi kondisi kesehatan PMI ini sampai 14 hari ke depan,” demikian pesannya kepada mereka.  

Sedangkan Pada kesempatan yang sama,  Kepala Kantor Kesbangpol, Didik Purwanto MSi, menjelaskan, hasil pemeriksaan medis mereka sehat tidak terjangkit Covid-19. 

“Pengawalan dan pemeriksaan seperti ini akan kami laksanakan terus-menerus sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” kata mantan Camat Parengan dan Tambakboyo itu. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *