SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memperketat penjagaan daerah perbatasan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik.
Ada tiga wilayah perbatasan pintu masuk Bojonegoro yang dilakukan pengawasan. Yakni Kecamatan Margomulyo yang merupakan perbatasan Ngawi, Kecamatan Padangan perbatasan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kecamatan Baurno perbatasan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jatim.Â
Setiap kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Bojonegoro dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang, menyemprot disinfektan barang bawaan, dan menyarankan memakai masker. Selain itu juga melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan.
“Bila tidak pakai masker kita beri,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Adie Witjaksono saat melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar daerah di Wilayah Kecamatan Margomulyo, Kamis (23/4/2020).
Dijelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mendeteksi dan menskrining orang-orang dari luar daerah yang akan masuk wilayah Bojonegoro, khususnya dari daerah merah.Â
“Selanjutnya nanti di masing-masing desa tujuan juga agar melapor ke gugus tugas desa. Bila ada yang suhu tubuhnya tinggi langsung diperiksa di puskesmas terdekat,” tegas Adie.
Penjagaan wilayah perbatasan melibatkan petugas Dinas Perhubungan, Puskesmas, Satpol PP, Polsek dan Koramil Margomulyo.Â
“Kita harapkan melalui upaya ini Bojonegoro semakin terproteksi dari penyebaran Covid 19 dan tidak ada kenaikan baik yang positif, PDP dan ODP turun,” pungkasnya.Â
Sementara itu dalam rangka pelarangan Mudik tahun ini, Polres Bojonegoro telah menentukan peta penyekatan larangan arus mudik di perbatasan Bojonegoro-Cepu. Ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mengantisipasi para pemudik dari luar daerah.
Yakni menempatkan personil di perbatasan Bojonegoro – Cepu, pengalihan arus menuju jalan raya Ngawi, pengalihan arus putar balik di Terminal Padangan, pengamanan jalur antisipasi kepadatan arus lalu lintas, penyemprotan disinfektan pada kendaraan penumpang, pemeriksaan penumpang kendaraan umum dengan standar prosedur operasional (SOP) penanganan Covid-19 mulai pemakain masker dan penempatan tempat duduk, sosialisasi imbauan agar tidak melakukan perjalanan. Kegiatan tersebut dibagi tiga regu, dengan penjagaan 24 jam.
Pemkab Bojonegoro sendiri jauh hari telah memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya yang memiliki keluarga diperantauan untuk tidak pulang. Namun demikian, pemkab tetap menyiapkan rumah isolasi bagi warga luar daerah yang memaksa pulang kampung.
Ada dua rumah isolasi yang disiapkan Pemkab Bojonegoro yakni di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Provinsi di Desa Ngumpakdalem, dan Rumah peristirahatan di objek wisata Dander Park, Kecamatan Dander.
Selain itu, Bupati Anna juga telah menginstruksikan kepada semua desa di wilayahnya untuk menyiapkan rumah isolasi. Sekarang ini ada 430 rumah isolasi atau shelter, yang tersebar di 419 desa yang mampu menampung sebanyak 12.807 orang.
Rumah isolasi tersebut dilengkapi dengan fasilitas seperti tempat tidur, MCK, dan kebutuhan hidup sehari-hari yang ditanggung pemerintah desa.
Bagi warga luar daerah wajib mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Yakni melaksanakan isolasi selama 14 hari, dan tidak melakukan kontak dengan keluarga maupun warga sebelum masa isolasinya selesai.
“Kami mintagugus tugas di semua tingkatan tetap fokus untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 karena sekarang ini memasuki ramadan,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin.(suko)