SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Sebanyak 31.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos), Selasa (12/5/2020).
Bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per KPM tersebut dalam dua mekanisme penyaluran. Pertama lewat tranfer dari Kemensos ke rekening KPM di bank yang ditunjuk, dan dibayarkan melalui Kantor Pos selama sepekan ke depan. Â
Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban menyebut, penerima bantuan via tranfer bank sebanyak 7.193 KPM. Sedangkan sisanya sebanyak 23.970 KPM dibayarkan melalui Kantor Pos.
Plt. Kepala Dinsos PPPA Tuban, Joko Sarwono, mengatakan, sekalipun diterima langsung kepada KPM di Kantor Pos namun tetap menerapkan protokol kesehatan, dan physical distancing (menjaga jarak). Â
Sementara itu, Bupati Tuban H Fathul Huda mengatakan, pihaknya berharap bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Warga telah mengalami penurunan penghasilan, bahkan kehilangan mata pencaharian akibat wabah virus corona.
“Alhamdulillah, sampel yang kami cek tepat sasaran, penerima BST tidak pernah menerima bantuan lainnya,†ungkap Bupati Huda saat meninjau proses penyaluran BST di Kantor Pos Tuban.Â
Pemkab Tuban akan terus menyisir masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan, untuk didata siapa saja yang belum menerima bantuan. Ia meminta seluruh instansi terkait untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) di masyarakat.
“Tujuannya untuk memastikan masyarakat yang berhak, dan memenuhi syarat memperoleh bansos,†tegas Huda yang kala itu didampingi Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Villiala Romadhon, Joko Sarwono, Kepala Kantor Pos Tuban, Edhu Mulyo Utomo, dan Camat Tuban R Moch Dani Ramdani.
Sedangkan Edhu Mulyo Utomo menjelaskan, sesuai dengan jadwal penyaluran KPM akan dilakukan dalam kurun tujuh hari ke depan. Pihaknya telah menyiapkan skema pembayaran agar penyalurannya tepat waktu dan sasaran.
Ia tambahkan, bagi masyarakat dengan kondisi sehat dapat secara langsung ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal. Sedangkan yang berhalangan hadir sesuai jadwal, bisa datang di luar jadwal yang ditentukan.
Penerima BST yang kondisinya sakit akan segera didata, untuk selanjutnya dana BST akan diantarkan oleh petugas kantor pos ke alamatnya. (tbu)