Bupati Imbau Warga Salat Id di Rumah, Sekda Ajak Pejabat Salat Bersama

Salat idul adha

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah dan Sekretaris Daerah (Sekda), Nurul Azizah, mengeluarkan surat berbeda tentang kegaiatan Idul Fitri 1441 H/2020 M di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Bupati Anna Mu’awanah mengeluarkan surat imbauan bernomor 451/246/412.014/2020 tertanggal 20 Mei tentang larang kegiatan Idul Fitri. Ada empat point penting salah satunya pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M dilaksanakan di rumah.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam serta Camat se Kabupaten Bojonegoro.

Namun surat berbeda dikeluarkan Sekda Nurul Azizah. Dia melayangkan surat undangan kepada beberapa pejabat penting guna mengikuti kegiatan takbiran dan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Undangan bernomor 005/250/412.014/2020 ini isinya memohon kehadiran para pejabat diantaranya, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas / Kepala Badan, Inspektur, Kasatpol PP, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Sosodoro Djatiekoesomo dan Kabag Lingkup Sekda untuk hadir di Pendopo Pemkab Bojonegoro dan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati.

Para pejabat tersebut diminta hadir malam ini Sabtu, (23/5) pukul 19.30 WIB guna mengikuti kegiatan takbiran secara virtual bersama Bupati Bojonegoro Anna Muawwanah.

Dalam undangan yang dilayangkan ada sekitar 25 pejabat yang akan mengikuti kegiatan selama dua hari, yakni hari Sabtu (takbiran) dan Minggu besok, (24/5) salat Ied.

Menanggapi suratnya, Nurul Azizah menjelaskan, jika surat udangan yang dia keluarkan tidak ada hubungannya dengan surat imbauan Bupati Bojonegoro. Surat tersebut atas inisiatifnya yang diperuntukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan pemantauan kondisi di lapangan agar salat Id sesuai imbauan Bupati.

Sebab, lanjut dia, hasil koordinasi yang dia lakukan dengan Majelis Ulama Indonesia dan laporan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bojonegoro, masih ada desa-desa yang akan melaksanakan Salat Ied di masjid.

“Jadi surat itu untuk OPD yang akan melakukan tugas. Setelah memantau sekalian kita ajak salat Ied bersama di Rumdin. Biar efektif,” tegasnya.

Salat Ied bersama akan dilaksanakan Sekda bersama  kepala OPD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *