SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia.
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab), Jawa Timur, kembali menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama PT Surya Energi Raya (SER), Senin (20/7/2020).
Rapat beragendakan pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Kusuma (ADS) bersama mitranya PT SER dalam pengelolaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu tahun 2017-2018.
RUPS yang rencananya dilaksanakan hari ini sebagai lanjutan dari rapat sebelumnya yang ditolak oleh PT SER dengan alasan tidak sesuai prosedur atau aturan pada 30 Juni 2020 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan ditundanya rapat hari ini karena PT SER meminta agar Pemkab Bojonegoro dan PT ADS hadir di Jakarta untuk menggelar RUPS.
“PT SER minta RUPS digelar di Jakarta, tentu kami tolak. Karena kantor PT ADS ada di Bojonegoro dan kami adalah tuan rumah karena Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu ada di sini,” ujar Nurul kepada suarabanyuurip.com.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro itu berharap, PT SER menerima iktikad baik Pemkab Bojonegoro untuk segera melaksanakan RUPS dan tidak merugikan daerah. Karena, dengan ditundanya RUPS, maka banyak agenda seperti pembagian deviden dan pengisian Direksi PT ADS yang kosong kembali tertunda.
“Tentu daerah yang dirugikan jika RUPS terus ditunda,” tegas Nurul.
Sementara itu, tim kuasa PT SER, Yaser Andi Sapada, mengaku akan segera memberikan klarifikasinya.
“Nanti kami berikan statemennya ya,” pungkasnya.(rien)