Dirut ADS Penuhi Undangan Polda Jatim, Rapat dengan DPRD Dijadwal Ulang

Mantan Predir PT ADS, Lalu M Syahril Majidi.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, tidak memenuhi undangan Komisi B DPRD untuk mengikuti rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020, Kamis (13/8/2020). Rapat dengan perusahaan plat merah yang khusus mengelola penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu terpaksa dijawal ulang.

“Tadi sudah saya konfirmasi dengan staff Sekwan, sudah diundang dan bilang tidak bisa hadir,” ujar Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Kamis malam.

Menurut Lasuri rapat KUA-PPS ini penting karena sudah lama Komisi B tidak pernah rapat dengar pendapat dengan PT. ADS. Apalagi perusahaan tersebut sekarang sudah memiliki direktur definitif dan baru saja melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk tahub 2017.

“Sehingga kita ingin mendengar keterangan dan progres maupun strategi apa dari direktur baru,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, komisi dewan yang salah satunya membidangi masalah migas itu juga ingin mengetahui berapa pendapatan asli daerah (PAD) yang akan disetorkan tahun ini. Sebab, informasi yang diperoleh, dividen dari bagi hasil pengelolaan PI Blok Cepu yang diterima ADS sebesar Rp122 miliar.

Baca Juga :   PT ADS Setor Pendapatan Keuntungan PI Blok Cepu Rp 122 Miliar

“Karena kita belum melihat dalam draff KUA PPAS masuk pendapatan dari PT.ADS,” ucapnya.

Oleh karena itu, Komisi B akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan PT ADS.

“Karena hari ini ada urusan yg penting, Pak Direktur minta maaf berhalangan hadir dan minta di jadwalkan ulang,” pungkas Lasuri.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Lulu M Syahril Majidi menyampaikan jika undangan tersebut mendadak sekali. Saat dirinya menerima pesan WhatsApp sudah sampai di Surabaya dalam rangka menyelesaikan masalah ADS.

“Pertama tadi siang saya diundang oleh Dirkrimsus Polda Jatim sampai dengan sore untuk mengklarifikasikan permasalahan ADS. Kedua, malam saya lanjut rapat penyelesaian masalah ADS bersama Direksi dan Dewan Komisaris,” jelasnya.

Ditanya apakah undangan klarifikasi dari Polda Jatim terkait kasus dugaan pencucian uang bagi hasil PI Blok Cepu yang melibatkan SY, Syahril mengatakan banyak hal.

“Tentang good corporate governance,” pungkasnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *