Ratusan Pedagang di Bojonegoro Minta Penggusuran Ditunda

20853

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Seratusan lebih pedagang yang menempati tanah saluran irigasi di sepanjang jalan nasional Bojonegoro-Nganjuk mulai Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, hingga Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resah dengan rencana penggusuran.

Berdasarkan surat yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Bojonegoro pada 2 September 2020, para pedagang harus membongkar bangunannya paling lambat 9 September 2020, pekan depan.

Para pedagang meminta waktu penggusuran di perpanjang sampai akhir tahun 2020. Alasannya, sekarang ini konidisi ekonomi mereka belum stabil akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kalau digusur sekarang sama saja akan menciptakan pengangguran baru. Ada ratusan orang yang akan kehilangan pekerjaan. Apalagi masa pandemi seperti ini,” ujar Nur Rohim, tukang jahit/permak pakaian di perempatan Traficlight Ngumpakdalem.

Rokhim menilai, penggusuran saat pandemi sekarang ini kurang tepat. Karena para pedagang membutuhkan pendapatan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Terlebih dampak pandemi yang terjadi belum bisa memulihkan ekonomi masyarakat.

“Ini seharusnya menjadi pertimbang pemerintah untuk menunda penggusuran. Kalau dilakukan sekarang sama saja pemerintah tidak peka dengan kondisi yang dihadapi masyarakatn,” tuturnya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga :   PNS Tuban Masih Gunakan LPG Subsidi

Menurutnya, para pedagang sadar jika mendirikan bangunan di tanah saluran irigasi melanggar aturan. Oleh karena itu, mereka siap membongkar bangunan setelah kondisi ekonominya pulih. 

“Tapi jangan sekarang. Beri kami waktu sampai akhir tahun, sampai kondisi ekonomi benar-benar sudah normal,” harap Rokhim.

Para pedagang juga berharap ada solusi dari pemerintah dari dampak penggusuran ini. Seperti mencarikan tempat baru untuk berjualan yang lokasinya tidak melanggar aturan. 

“Karena dari berdagang inilah yang menjadi sumber penghidupan kami. Pemerintah desa atau kabupaten kami harapkan juga mencarikan solusi,” sambung Suntinah, penjual nasi pecel.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Bojonegoro, Tedjo Sukmono membenarkan jika telah memberikan surat peringatan ke dua kepada para pedagang yang menempati tanah pengairan di wilayah setempat. Ada seratusan pedagang yang mendirikan bangunan di tanah irigasi baik di sisi timur dan barat jalan.

“Kita beri kesempatan mereka membongkar sendiri bangunannya paling lambat tanggal 10 September ini. Jika tidak akan kita beri lagi surat peringatan ke tiga. Bila tidak diindahkan akan kita bongkar paksa ,” ujar Tedjo usai usai mengikuti rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (3/8/2020) kemarin.

Baca Juga :   16 PNS Keluyuran Ditangkap Satpol PP

Tedjo menyatakan telah meminta kepada Pemerintah Desa Ngumpakdalem, Sumbertlaseh dan Pacul untuk mengumpulkan para pedagang dalam waktu dekat.

“Nanti akan dikumpulkan kepala desa. Mereka sudah kami beritahu,” tegasnya.

Menurut Tedjo, para pedagang telah diperingatan untuk membongkar bangunan pada 2017 lalu. Namun tidak ada dilakukan, dan justru bertambah banyak berdiri bangunan liar. 

“Sudah tiga tahun lalu kami peringatan,” tegas mantan Sekretaris Dewan itu. 

Dijelaskan larangan pendirian bangunan di saluran irigasi ini sesuai dengan Peraturan Daerah No 38 Tahun 2011 tentang Sungai. 

“Penertiban ini untuk menormalisasi kembali sungai di wilayah itu agar jika hujan deras tidak meluber dan terjadi banjir,” pungkasnya.(suko)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *