DPRD Bojonegoro Dorong PT ADS Kaji Peluang Renegosiasi Perjanjian PI Blok Cepu

20892

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengkaji peluang renegosiasi perjanjian kerja sama bagi hasil dengan PT Surya Energi Raya (SER), investor penyandang dana, dalam pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu.

Perjanjian kerja sama bagi hasil yang dimaksud adalah skema 25% PT ADS dan 75% PT SER. Skema tersebut dinilai merugikan Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah penghasil migas yang mendapat PI dari pemerintah pusat.

“Sebenarnya tadi banyak yang kita bicarakan dengan Presiden Direktur PT ADS. Mulai dari persiapan rapat umum pemegang saham atau RUPS 2019, pemebenahan manajerial, hingga kemungkinan mengkaji renegosiasi besaran persentase bagi hasil 25% dan 75%,” tutur Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuurip.com usai rapat kerja dengan PT ADS, Rabu (9/9/2020).

Disinggung terakit kemampuan APBD Bojonegoro sekarang ini untuk membeli saham PT SER, Politikus PAN itu menyatakan, PT ADS akan menyewa jasa konsultan untuk menghitung besarannya. 

Baca Juga :   Kecamatan di Lamongan Ditarget Punya Bank Sampah

“Jadi akan dilihat dulu besaraannya jika saham itu bisa dibeli. Apakah APBD kita mampu dan tidak menganggu pembangunan lainnya. Karena itu akan kita jadwalkan ulang untuk fokus membahas soal ini,” tutur Lasuri. 

Di tempat yang sama, Anggota Komisi B lainnya Donny Bayu Setiyawan meminta kepada PT ADS agar dalam pertemuan lanjutan menyiapkan roadmad besaran biaya yang harus dikeluarkan Bojonegoro jika saham PT SER bisa ditake over. 

Sebab, lanjut dia, setelah saham Seri C yang menampung modal yang dikeluarkan PT SER ditarik, tinggal saham Seri A dan B. Sedangkan saham seri B untuk menampung keuntungan dari pengelolaan PI Blok Cepu. 

“Selain itu, memungkinkah atau tidak jika jatah PI 10 untuk badan kerja sama atau BKS ini diminta dalam bentuk minyak mentah untuk kemudian kita olah sendiri dengan membangun kilang. Karena dengan adanya kilang ini akan memberikan multiplier effect sangat banyak ketimbang diterimakan berupa uang,” jelas Dony. 

Menanggapi dorongan agar ada renegosiasi perjanjian kerja sama bagi hasil dengan PT SER, Presiden Direktur PT ADS, Lalu M Syaril Majidi mengatakan, perlu dilakukan kajian baik secara hukum maupun keuangan. Jika dilihat secara hukum kepemilikan yang dimiliki PT SER adalah saham penyertaan. 

Baca Juga :   Raperda PPA di Bojonegoro Harus Melindungi Janda

“Yang dimiliki SER ini sama saja dengan aset. Aset itu hanya satu cara pengalihannya yakni dibeli. Karena aset bisa diperjualbelikan. Tinggal berapa harganya, ini yang perlu dinegosiasi dengan pemiliknya,” jelas Syahril.

Sedangkan terkait permintaan jatah PI agar dirupakan dalam bentuk minyak mentah untuk diolah sendiri, Lalu M Syahril Majidi menyampaikan, butuh pemikiran dan investasi menyiapkan peralatan. 

Disinggung tentang pemanfataan kilang minyak milik PT Tri Wahana Universal  (TWU) yang saat ini mangkrak, Syahril menyampaikan, kerja sama tersebut pernah dilakukan BKS dan Pertamina EP Cepu.  

“Itu bisa semua. Tapi butuh pemikiran dan roadmap ke arah situ,” pungkas pria yang sudah puluhan tahun malang melintang di perusahaan bursa efek ini.(suko)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *