SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Tudingan pimpinan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, terkait penyampaian tuntutan Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip – Jambaran (Forkomas Ba-Ja) kepada DPR RI tidak mewakili masyarakat sekitar proyek Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB), mengundang reaksi Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (LBH – AKAR), Anam Warsito.
“Sebagai pekerja sosial yang lama di Non Governmnet Organization atau NGO, saya merasa kecewa dan sedih membaca statmen Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto yang menyerang secara verbal ormas atas nama Forkomas Ba-Ja yang dianggap tidak mewakili kepentingan masyarakat sekitar migas Banyu Urip dan JTB,” ujar Anam kepada suarabanyuurip.com, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anam, Forkomas Ba-Ja adalah organisasi rakyat. Sehingga apa yang suarakan adalah suara rakyat.
“Kalau kemudian dianggap tidak mencerminkan rakyat, itu logika dari mana,” tegas Aktifis LSM yang pernah menjadi Direktur IDFoS Indonesia dan direktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM INDONESIA) ini.
Anam menilai, pengaduan Forkomas Ba-Ja ke DPR RI sudah tepat. Sebab, urusan migas yang ditangani PT Rekayasa Industri (Rekind), selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah kewenangan pusat. Apalagi pekerjaan yang dikerjakan PT Rekind adalah project gas. Sehingga lebih efektif jika mengadunya ke pusat.
“Beda lagi kalau persoalan itu perusahaannya BUMD. Mengadunya cukup ke DPRD,” tandasnya.Â
Apalagi, ungkap pria yang berlatar belakang LSM ini, berdasarkan informasi yang didapat sebelum persoalan ini, sudah berkali-kali warga mengadu ke DPRD tapi tidak ditanggapi. Sehingga dirinya menyayangkan jika ketidakhadiran Forkomas Ba-Ja memenuhi undangan DPRD Bojonegoro kemudian difarming seolah-olah masyarakat yang salah.Â
“Kalau begini justru Wakil DPRD Sukur Prianto menjadi aneh. Wakil rakyat bersebrangan dengan rakyat yang diwakili. Malah seolah-solah membela perusahaan,” sindir Anam.
“Ini menjadi sebuah tontonan yang tidak menarik ketika wakil rakyat memusuhi rakyat yang diwakilinya,” lanjutnya.
Menurut Anam, rakyat bebas mengadu kemana saja. Baik itu DPRD Kabupaten, provinsi maupun DPR RI. Semua itu merupakan pilihan rakyat.
“Mungkin rakyat lebih percaya kepada ke DPR RI karena bisa menyelesaikan masalah ketimbang DPRDÂ Kabupaten. Justru ssharusnya DPRD kabupaten intropeksi mengapa tidak dilapori rakyat. Mungkin rakyat menganggap selama ini pengaduan mereka jarang ditangani,” pungkas Anam.
Sebelumnya, pada hearing dengan Pertamina EP Cepu dan Rekind, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto menuding tidak hadirnya Forkomas Ba justru membuktikan jika tuntutan yang disampaikan mereka ke DPR RI beberapa waktu lalu, bukan atas nama masyarakat sekitar. Melainkan atas kepentingan pribadi atau kelompok.Â
“Ini menjadi pertanyaan besar. Jika mewakili masyarakat, tentunya mereka datang di sini pasang badan, pasang muka. Ini lho saya, warga sekitar,” tegas Sukur Prianto.(suko)