SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menerapkan sistem ketat namun terbuka, dalam penentuan kualitas barang untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu dilakukan agar Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial tersebut, tak terjadi masalah dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT senilai Rp200.000 per KPM berupa beras (15 Kg), telur (minimal 1 Kg), tahu dan tempe sebelum dikirim oleh suplyer ke agen diteliti oleh Tim dari Forkopimka. Cek kualitas ini juga melibatkan paguyuban agen, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan media massa.
“Pengecekan kualitas seperti ini sejak awal program BPNT kami lakukan, agar program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,†tegas Camat Palang, Rohmad, disela meneliti kualitas beras Bansos BPNT periode bulan Oktober 2020 di Kantor Kecamatan Palang, Senin (12/10/2020).
Tampak ikut meneliti kualitas beras adalah Kapolsek Palang AKP Simon, jajaran Koramil Palang, Â PLt. Kepala Dinsos Tuban Joko Sarwono, dan TKSK Palang Sunardi. Hadir pula Ketua Paguyuban Agen, Supriyanto, dan Ali Shohib dari suplyer bahan pangan BPNT.
Periode pencairan Oktober sesuai daftar yang telah diverifikasi terdapat 5.845 KPM penerima Bansos BPNT. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding periode September sebanyak 5.730 KPM. Perubahan jumlah KPM adalah karena sistem pendataan dari Kementrian Sosial. Bisa saja tidak menerima periode bulan ini akan muncul di periode berikutnya atau sebaliknya.
Menurut TKSK Palang, Sunardi, sejak awal program BPNT di Palang tak ada masalah terkait kualitas beras. Apalagi Kecamatan Palang selama ini merupakan produsen beras berkualitas tinggi di Desa Leran Wetan.
“Sejak program BPNT digulirkan, kami dari Palang sangat ketat dalam hal menyeleksi kualitas barang. Dari suplyer kalau tidak memenuhi standar kita kembalikan untuk diganti, sehingga sampai di tangan agen sudah benar-benar terjamin kualitasnya,†tegas Sunardi.
Demikian juga dari agen, barang yang akan didistribusi ke masing-masing KPM juga diseleksi lagi secara ketat. Itu dilakukan secara terbuka agar masyarakat juga paham, jika Bansos BPNT dari Kementrian Sosial ini tidak main-main.
Saat ini di Kecamatan Palang terdapat 23 agen yang tersebar di 18 desa dan satu kelurahan. Mereka melayani 5.845 KPM pada periode Oktober. Tak ada KPM sejak awal program hingga kini mengajukan pengunduran diri sebagai penerima Bansos BPNT.
Sedangkan Ali Shohib di samping H Sugiharto SE suplyer mengatakan, sangat memahami kebijakan yang diambil tim dari Forkopimka Palang tujuannya untuk masyarakat. Supplayer juga selalu berupaya agar tidak merugikan warga masyarakat penerima bantuan.
“Kami sama-sama terbuka dan saling menjaga kualitas agar program pemerintah ini bisa dirasakan masyarakat tanpa masalah,†kata Ali Shohib.
Sementara itu, Â Ketua Paguyuban Agen BPNT Kecamatan Palang, Supriyanto, mengatakan, sejak program BPNT berjalan pihaknya telah diwanti-wanti oleh tim dari Forkopimka untuk serius. Selain itu setiap pertemuan selalu diingatkan dan disarankan, agar menjaga kualitas barang yang akan dibagikan kepada KPM.
“Kami sangat memahami program BPNT, apalagi untuk kualitas beras di wilayah Palang harus benar-benar bermutu,†kata warga Desa Leran Kulon tersebut.
Surpiyanto menambahkan, semua KPM di wilayah Palang sejak diperbolehkan memilih beras, antara kualitas medium dan kualitas premium, memilih kualitas premium yang harganya Rp11.000 per Kg. Jadi sejak periode pencairan bulan September KPM di Palang memilih kualitas beras premium.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial Joko Sarwono menegaskan, jika ada beras maupun barang dari program BPNT tidak memenuhi standar dipastikan akan dikembalikan. Selanjutnya akan diganti dengan barang yang baru sesuai ketentuan.Â
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak yang terkait program BPNT untuk serius melakukan pengawasan, jangan sampai muncul KPM yang merasa dirugikan dari program pemerintah ini,” kata Joko Sarwono saat ditemui di Kantor Kecamatan Palang. (tbu)Â