Rekind Fasilitasi Pelunasan Pembayaran Invoice 26 Vendor Lokal

20622

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Manajemen PT. Rekayasa Industri (Rekind) Proyek GPF JTB telah memfasilitasi penyelesaian pembayaran outstanding invoice yang ada di Eks PT. Yasa Industri Nusantara (YIN) Pekerjaan ROW Pipeline & Underground Pipe kepada 26 vendor lokal.

Ini merupakan pembayaran invoice tahap kedua setelah sebelumnya pada tanggal 10-12 Agustus 2020 melakukan pembayaran invoice tahap pertama kepada 88 vendor lokal dimana 62 vendor lokal lunas dan 26 vendor lokal lainnya menyisakan pembayaran berikutnya.

“Pembayaran invoice tahap kedua ini sudah mulai dilakukan pada hari Jumat, 16 Oktober 2020 – Selasa, 20 Oktober 2020,” terang Site Manager PT. Rekayasa Industri (Rekind) Proyek GPF JTB, Zainal Arifin, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (20/10/2020).

Zainal mengungkapkan, jadwal pembayaran invoice tahap kedua ini memang ada keterlambatan dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada tanggal 30 September 2020.

Sebab, lanjut Zainal, dalam hal ini Rekind meminta PT Yasa Industri Nusantara (YIN) untuk melakukan kembali verifikasi dokumen dari para vendor lokal terlebih dahulu guna memastikan ketertiban pembayaran pajak ke negara (PPN) maupun pajak ke daerah, seperti pajak bahan mineral bukan logam dan batuan serta pajak makanan dan minuman (mamin).

Baca Juga :   Optimis DBH Migas Bojonegoro Naik Signifikan

“Kami juga meminta kepada YIN untuk menyiapkan berita acara surat bebas tuntutan bermaterai yang dibuat oleh masing-masing vendor lokal untuk selanjutnya diserahkan kepada kami. Hal ini sebagai bukti bahwa telah dilakukan pembayaran lunas serta untuk menghindari tuntutan-tuntutan dikemudian hari,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, kedepannya tidak ada lagi subkontraktor dan mitra kerja terkait yang terlambat dalam hal pembayaran pajak negara maupun pajak retribusi ke daerah.

“Kami Manajemen Rekind Proyek GPF JTB menyampaikan terima kasih kepada para vendor lokal yang telah berpartisipasi serta ikut bekerjasama menjaga kondusifitas di lingkungan Proyek GPF JTB meskipun ada keterlambatan pencairan invoice di Eks YIN Pekerjaan ROW Pipeline & Underground Pipe,” ucap Zainal Arifin.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu vendor lokal CV Tunas Muda Mandiri mengaku, telah menerima pembayaran invoice dari Eks YIN.

“Alhamdulillah sudah cair,” ujar Direktur Utama CV Tunas Muda Mandiri, Yaslan.

Para vendor lokal juga mengucapkan terima kasih kepada Manajemen PT. Rekind selaku Maincontractor Proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang komitmen memfasilitasi vendor lokal guna penyelesaian pembayaran invoice. (sam)

Baca Juga :   Produksi Minyak Pad B Belum Bisa Dihitung

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *