Broker Politik Uang Mengintai Pemilukada Tuban

21562

SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

“Biasanya broker politik mendekati kandidat yang tidak memiliki anggaran cukup untuk membiayai kontestasi Pemilukada,” kata Ketua Divisi Advokasi DPP LIRA Hadi Purwanto SH MH.  

Tuban – Potensi sumber daya alam dan peluang investasi di daerah yang menggelar Pemilukada 2020 menjadi daya pikat tersendiri bagi kalangan broker politik. Para cukong berkantong tebal tersebut mendekati kandidat Bupati dan Wakil Bupati untuk membantu biaya pemenangan.

Diantara tujuannya adalah agar diberi kemudahan dan fasilitas berinvestasi setelah calonnya terpilih. Sedangkan dampaknya, kandidat yang terpilih akan mengingkari visi misi dan program kerja yang telah dikampanyekan karena lebih menuruti perintah broker.

Indikasi tersebut tak terkecuali di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang ikut Pemilukada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Praktik politik uang (money politic) terindikasi ada, meskipun sulit dibuktikan.

“Broker politik berujung pada money politik disetiap pemilihan selalu ada, tapi sulit dibuktikan kecuali ketangkap tangan,” tegas Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Sulamul Hadi MH, saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Gus Hadi, demikian pria ramah ini akrab disapa, menambahkan, adanya regulasi dan sanksi keras, melarang money politic menjadi indikasi jika praktik tersebut muncul di setiap Pemilu apapun tingkatannya. Ia ibaratkan, orang kentut tak berbunyi. Sulit dibuktikan siapa yang melakukan namun baunya tercium kemana-mana.

Baca Juga :   Pemkab Minta Kades Taati Perda

“Kejahatan paling besar dalam demokrasi adalah money politic, praktik ini bisa merusak system pemerintahan. Bahkan merubah pola dan orientasi kepemimpinan,” tegas mantan aktivis PMII tersebut.

Oleh karena itu, Gus Hadi berpesan, agar pemegang hak pilih jangan mudah terpengaruh praktik tersebut. Hal itu berakibat pada jalannya pemerintahan ke depan. Orientasi pemimpin bisa bergeser, hingga tak berpihak lagi kepada masyarakat.

Sedangkan Ketua Divisi Advokasi DPP Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Hadi Purwanto SH MH, menyatakan, sesuai pemantauan yang dilakukan Lira di sejumlah daerah yang melakukan pemilihan, biasanya broker politik mendekati kandidat yang tidak memiliki anggaran cukup untuk membiayai kontestasi Pemilukada.

“Praktik tidak benar ini merusak tatanan demokrasi hingga mempengaruhi hasil pemilihan. Yang dirugikan pasti masyarakat karena pemimpin yang terpilih lebih mengikuti kemauan yang membiayainya daripada rakyat yang memilihnya,” tegas Hadi Purwanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

Oleh sebab itu, Bupati Lira Tuban ini berpesan, agar 942.519 orang pemegang hak pilih tetap Pemilukada Tuban 2020 memilih calon yang bijak, berahlaq, dan tidak berani korupsi. Selain juga memiliki toleransi terhadap perbedaan, sehingga tak sampai terjadi permasalahan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Raih Angling Dharma PWI Award 2026

“Carilah diantara pasangan calon yang memiliki rasa sayang terhadap rakyat, itu bisa dilihat dari sebelum pemilihan sampai setelah pemilihan,” papar Hadi Purwanto.

Pihak Bawaslu Tuban sendiri, menurtut Gus Hadi, telah melakukan langkah antisipasi agar tak terjadi praktik politik uang. Apalagi jika sumber dana untuk praktik illegal tersebut berasal dari broker politik.

“Kita mengembangkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gus Hadi.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah menemukan pelanggaran tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar UU 20 tahun 2014 tentang ASN. Temuan Bawaslu bukan termasuk pidana Pemilu, namun lebih pada penggaran disiplin ASN yang terlibat politik praktis terkait Pemilukada Tuban.

Selain itu hingga akhir November, Bawaslu Tuban belum menemukan pelanggaran yang mengarah pada pidana Pemilu. Ada pelanggaran tapi masih bersifat administratif. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *