Indonesia Miliki 128 Cekungan Migas

22168

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Bisnis hulu migas Indonesia masih memiliki prospek cerah. Indonesia memiliki 128 cekungan migas untuk mendongkrak produksi. Rincianya, 20 diantaranya sudah berproduksi, 27 telah ditemukan namun belum berproduksi, 13 belum ditemukan dan 68 belum dilakukan pemboran.

“Dengan 128 cekungan migas tersebut, dapat dikatakan di Indonesia terdapat potensi cekungan yang mampu meningkatkan cadangan dan produksi migas ke depan,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mewakili Menteri ESDM dalam  Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) 2020-2025, melalui keterangan tertulisnya.

Tutuka menjelaskan, pemerintah terus berupaya menjaga iklim investasi hulu migas, diantaranya dengan menajamkan regulasi yang lebih menarik bagi para investor baik melalui percepatan penerapan regulasi eksisting, perbaikan regulasi eksisting, serta reformasi/revisi regulasi yang substansial.

“Kementerian ESDM melakukan penyederhanaan peraturan dan proses perizinan dengan memangkas jumlah perizinan dan rekomendasi yang ada,” terangnya.

Upaya lainnya adalah telah penetapan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2020, di mana salah satunya mengatur untuk wilayah kerja (WK) migas baru yang pengelolaanya dilakukan melalui proses lelang dan WK yang akan berakhir jangka waktu kontraknya, diberikan pilihan bentuk kontrak bagi hasil dengan mekanisme cost recovery atau gross split atau kontrak bentuk lainnya.

Pemerintah juga memperhitungkan faktor kondisi suatu WK, untuk wilayah-wilayah dengan tingkat kesulitan perolehan cukup tinggi, seperti daerah frontier, laut dalam, wilayah dengan resiko geologi yang tinggi atau wilayah dengan data eksplorasi yang minim, akan menghasilkan split bagian Pemerintah-Kontraktor yang berbeda dibandingkan dengan wilayah yang memiliki tingkat risiko kecil.

“Besaran bonus tanda tangan juga akan mengikuti dan menyesuaikan,” tegas Tutuka.

Untuk meningkatkan produksi migas, pada tahun 2021 Pemerintah akan melelang 10 WK  migas yang tersebar di daerah Sumatera (WK Merangin III, WK Sekayu, WK West Palmerah), Jawa (WK Rangkas, WK Liman, WK North Kangean), Kalimantan (WK Maratua II), Nusa Tenggara (WK Bose), Papua (WK Cendrawasih VIII, WK Mamberamo).(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *