SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) BUMD tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pangan Mandiri. Ditargetkan raperda ini selesai tahun 2021, dan diharapkan dapat mengatasi persoalan pertanian mulai masa tanam hingga pascapanen.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menyampaikan, pembahasan Raperda BUMD tentang Perumda Pangan Mandiri ini membutuhkan waktu tidak singkat. Sebab menyangkut hajat hidup masyarakat petani. Sehingga perlu sinkronisasi pemikiran antara eksekutif dan legislatif, sebagai otorisasi pembuatan perda. Dan, peran DPRD mempunyai kedudukan yang seimbang.
“Karena perda ini masuk kategori strategis yang mencakup banyak aspek yang dikelola. Mulai dari aspek ekonomi, sosial ekonomi dan karakteristik masyarakat, sehingga perlu pembahasan yang matang dan melibatkan banyak pihak,” ujar Sigit, sapaan akrabnya, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (28/3/2021).
Oleh karena itu, lanjut Sigit, dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan peran para stakeholder untuk memberikan masukan dalam penyusunan Raperda BUMD tentang Perumda Pangan Mandiri. Sebab raperda ini menyangkut persoalan pangan, dan domainya adalah petani dan mitra tani, serta sentuhan tehnologi sebagai daya dukung penerapan proses yang diharapakan sehingga mempunyai nilai tambah.
Disamping itu, organisasi yang mengendalikan perumda ini nantinya juga harus orang yang mempunyai integritas sektor pertanian. Sehingga dapat mengelola permodalan yang diberikan, serta mampu membuat dan menjalankan rencana bisnisnya.
“Sebab kita sangat tahu bahwa para pelaku usaha bidang pertanian murni kelompok tani yang paham dan peduli,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ini.
Sigit menjelaskan, Perda BUMD tentang Perumda Pangan Mandiri ini nantinya akan mengintegrasikan sektor pertanian (integrated farm) mulai hulu sampai hilir. Dari mulai tanam, panen hingga pascapanen.
Seperti kemudahan memperoleh kebutuhan sarana produksi (Saprodi) pada saat tanam. Kemudian mengatur tata niaga hasil pertanian untuk menampung dan menstabilkan harga ketika memasuki panen. Dan, bagaimana cara mengolah dan menampung hasil produksi pertanian agar memberikan nilai tambah ekonomi kepada petani.
“Sehingga nantinya hasil pertanian ini bisa mencukupi kebutuhan dan mewujudkan ketahanan pangan Bojonegoro. Dengan begitu perputaran uang dari kegiatan pertanian ini akan berputar di sini,” jelas Sigit.
Politikus Partai Golkar ini optimis dengan adanya Perumda Pangan Mandiri nantinya dapat mengatasi problematika petani yang begitu kompleks selama ini.
“Ini akan menjadi solusi persoalan petani,” pungkas Sigit.(suko)





