SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Polemik bantuan sosial (bansos) untuk petugas pemutus rantai Covid-19 berupa bingkisan lebaran berujung pemanggilan empat organisasi perangkat daerah (OPD) oleh DPRD Bojonegoro, Jawa Timur. Rencananya, empat OPD akan bertemu DPRD Kamis (19/5/2021). Pemanggilan untuk klarifikasi mekanisme pembagian dan asal-usul bansos lebaran tersebut.
Ketua Komisi C DPRD DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan mengatakan, akan melakukan pemanggilan empat OPD Bojonegoro terkait bantuan sosial lebaran. Sebab, bantuan sosial atau bingkisan lebaran itu belum jelas bagaimana mekanisme penunjukannya.
“Misalnya saja Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem yang tahu-tahu menerima bantuan,” kata Afan sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, rencananya Kamis pukul 12.00 siang akan melakukan klarifikasi mengenai bantuan itu. Hal itu, untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyalurannya, data penerima hingga dari mana sumbernya.
Selain itu, untuk mengetahui dari mana bermula program bantuan tersebut. Sehingga, agar tidak menimbulkan polemik DPRD Bojonegoro melakukan pemanggilan empat OPD Bojonegoro. OPD itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Bagian Kesra.
“Pemanggilan ini untuk mendapatkan informasi mengenai bantuan tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bansos untuk petugas pemutus rantai Covid-19 ini memunculkan kegaduhan karena data penerima berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Anna Muawanah tidak sesuai. Penerima bansos ada yang dari luar Kabupaten Bojonegoro seperti Tuban, Ngawi, Surabaya, Madura, Bogor dan beberapa daerah lainnya.
Selain itu, bansos yang diberikan kepada desa-desa berdasarkan SK Bupati juga tidak sesuai di lapangan. Penerimanya bukan merupakan relawan pemutus rantai Covid-19. Seperti yang terjadi di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem. Sehingga kepala desa setempat mengembalikannya kepada Pemkab Bojonegoro melalui kecamatan.Â
Tidak hanya itu, nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah wartawan Bojonegoro dicomot tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk memperoleh bantuan berupa kain batik. Bantuan tersebut kemudian dikembalikan juga kepada pemkab.
Berdasarkan SK Nomor 188/168/KEP/412.013/2021 tentang penerima Hasil Pengrajin Batik lokal Bojonegoro dalam rangka Pemulihan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro tahun 2021, ada 29.005 paket Bansos yang dibagikan.Â
Setiap paket berisi satu botol sirup, dua kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kg gula pasir, satu kaleng biskuit, dan satu bungkus jajanan. Di dalam paket juga terdapat kartu ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri berlogo Pemkab dengan gambar Bupati Anna Muawanah, tanpa Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.(jk)Â