SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupa treasury deposit facility (TDF) sebesar Rp 37,7 miliar masih tersimpan di Bank Indonesia (BI). Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro menyebut anggaran miliaran rupiah itu berasal dari dana bagi hasil (DBH), salah satunya sektor minyak dan gas bumi (Migas).
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, anggaran TDF tahun 2024 itu sudah disalurkan di BI, namun KPPN belum mengetahui apakah sudah ditransfer di kas daerah (kasda) Bojonegoro apa belum.
“Yang lebih tahu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, selaku lembaga penerima anggaran,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (24/2/2025).
Dia menjelaskan, TDF Bojonegoro semula sebesar Rp 156,3 miliar, namun ada potongan sebesar Rp 118,5 miliar. Sehingga sisa anggaran yang akan disalurkan ke Bojonegoro Rp 37,7 miliar, dan saat ini masih tersimpan di bank negara.
“Sumber TDF itu berasal dari DBH, diantaranya sektor pajak bumi bangunan (PBB), migas, minerba, panas bumi, dan kehutanan,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi membenarkan, bahwa anggaran Bojonegoro berupa TDF masih belum ditransfer ke rekening daerah.
“Perkiraan Maret biasanya akan ditransfer ke daerah. Namun itu juga belum pasti, karena menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlebih dahulu,” katanya.(jk)