Anggota DPRD Bojonegoro Bersuara, Pajak Sembako Dinilai Membebani Masyarakat

19394

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah dinilai akan membebani masyarakat. Sejumlah fraksi di DPRD Bojonegoro menyatakan sikapnya dan meminta pemerintah mengkaji ulang rencana itu.

“Saya dari Fraksi Partai Golkar tegas menolak PPN atau pajak sembako yang diwacanakan pemerintah. Sebab, pengenaan pajak sembako ini hanya membebani masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto kepada suarabanyuurip.com, Selasa (15/6/2021).

Sigit menegaskan, jika pemerintah menerapkan pajak sembako akan semakin menambah beban masyarakat. Apalagi kondisi masih pandemi Covid-19 yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun karena kehilangan pekerjaan.

Sembako, kata dia, 90 persen produksi dari sektor pertanian. Jika harga hasil pertanian turun tentu daya beli masyarakat juga akan berkurang. Jika semua terkena PPN tidak hanya konsumen yang terbebani petani pun akan terpuruk.

“Hal itu karena harga hasil pertanian rendah. Dan sangat menyayangkan kepada pemerintah yang akan mengenakan PPN sembako ini,” kata politisi yang duduk di Komisi B DPRD Bojonegoro ini.

Baca Juga :   Atasi Kemiskinan, Bupati Tuban Segera Bentuk DRD

Sigit meminta para pemegang kepentingan agar bersama-sama menolak kebijakan yang akan membebani masyarakat. Pemerintah harusnya bisa berinovasi di sektor perpajakan. Misalnya dengan menggenjot sektor produksi migas.

“Jadi eksplorasi sumber-sumber baru diperlukan. Juga pajak-pajak barang mewah,” ungkapnya.

Sementara itu Politisi Fraksi PAN Lasuri menegaskan, rencana pemerintah mengenakan PPN atau pajak sembako dirasa tidak menunjukkan sikap empati kepada masyarakat. Apalagi pandemi Covid-19 semakin meningkat.

“Saya melihat pemerintah terlalu memaksakan untuk mencari sumber pemasukan baru. Namun, kebijakan mengenakan PPN menunjukkan bahwa pemerintah kurang empati dan kurang kreatif dalam mencari obyek pajak baru,” ungkapnya.

Lasuri menjelaskan, mengenakan PPN atau pajak sembako tentu akan terjadi kenaikan harga sembako. Dan berkontribusi mendorong inflasi yang tinggi. Karena itu, masyarakat pasti semakin terbebani karena pandemi Covid-19.

“Dengan beban tambahan seperti mengenakan pajak sembako maka pertumbuhan dan perbaikan ekonomi akan terganggu dan akan berjalan sangat lambat,” katanya.

Hal ini kontradiktif di saat pemerintah ingin menaikkan pertumbuhan ekonomi justru pemerintah menekan pertumbuhannya. Ia yakin, kondisi ini akan menyebabkan angka kemiskinan naik. Apalagi pemerintah membebaskan pajak kendaraan dan properti.

Baca Juga :   Enam Peserta Berebut Jabatan Kasun di Desa Katur

Maka, kata dia, sebaiknya pemerintah lebih kreatif dengan mencari obyek pajak baru yang tidak bersentuhan dan membebani masyarakat. Jika perlu pembebasan pajak kendaraan dan properti ditinjau kembali.

“Saya kira masih ada celah untuk mencari dan menggali obyek pajak baru yang tidak membebani masyarakat,” tambahnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *