SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Tiga pemerintah desa (Pemdes) ring satu lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Sukowati mengirimkan surat tuntutan kepada Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Sukowati Field Zona 11. Ketiga Pemdes itu, yakni Pemdes Sambiroto, Ngampel, Kecamatan Kapas, dan Pemdes Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Surat berisi lima tuntutan tersebut juga telah ditandatangani oleh tiga Kepala Desa (Kades) dan berstempel lengkap.
“Kami telah berkirim surat kepada Manajemen Pertamina, sejak 12 Juli 2021 lalu. Tapi belum mendapatkan balasan,” kata Kades Ngampel, Purwanto, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (22/07/2021).
Point tuntutan yang dimohonkan Kades Ngampel, terdapat di butir ke 1,3 dan 5. Pada butir ke 1, Kades Purwanto mengaku mendapat aduan warga terkait tenaga kerja (Naker) produksi yang ditempatkan di lapangan migas Sukowati, namun bukan berasal dari tenaga lokal.
“Padahal, kalau mau ambil tenaga dari warga sini asli, saya yakin mampu untuk ditraining menjadi tenaga produksi. Terlebih, Ngampel ini kan desa penghasil migas, tapi malah diremehkan,” ungkapnya.
Pada butir selanjutnya, pria mantan awak kapal selam KRI Nanggala itu menyoal tentang jalur pipa yang pembebasan lahannya dianggap tidak ada kejelasan. Kemudian perihal naker yang terpapar Covid-19. Pertamina EP dianggap lepas tangan.
Sejumlah Naker migas yang terpapar ini diserahkan ke vendornya masing-masing. Selanjutnya, isolasinya di Desa Ngampel. Menurut Purwanto, hal itu berdampak membebani keuangan desa.
“Seyogyanya Pertamina yang begitu besar ini bisa mempunyai fasilitas isolasi sendiri,” sarannya.
Terpisah, Kades Campurejo, Edi Sampurno mengatakan, pihaknya menjembatani kepentingan umum yang turut disertakan dalam pokok surat nomor 145/K3/20.15/VII/2021. Yakni tentang permohonan percepatan pencairan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada butir nomor 2.
“Juga soal pembebasan lahan untuk Buffer Zone pada butir nomor 4. Surat ini akronimnya Sambingancam. Karena terdiri dari Desa Sambiroto, Ngampel dan Campurejo,” tandasnya.
Dikonfirmasi berkenaan tiga kepala desa berkirim surat berisi tuntutan kepada Pertamina tersebut, Senior Officer Relation & CID Pertamina EP Cepu Zona 11, Ahmad Setiadi, belum memberikan jawaban. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirim SuaraBanyuurip.com pada pukul 12.01 Wib belum dibalas.(fin)