SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebuah prestasi yang membanggakan ditorehkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, Kankemenag bumi Ronggolawe sebutan lain Tuban tersebut dinobatkan sebagai pengelola dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) peringkat ketujuh terbaik se Indonesia.
Kepala Kankemenag Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan, dari 20 Kankemenag se Indonesia, Kankemenag Tuban meraih predikat terbaik, yaiti peringkat 7 nasional
atas peran, fungsi, pembinaan dan monitoring dalam pencairan dana BOS madrasah tahun anggaran (TA) 2021.
“Alhamdulillah penyerapan BOS Kankemenag Tuban sebesar 99,17 persen. Mudah-mudahan untuk semester ini, bisa tercapai 100 persen,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (06/08/2021).
Pengumuman peringkat tujuh ini di sampaikan saat acara zoom meeting Madrasah Education Quality Reform, Kamis (05/08/2021) kemarin. Dalam meeting yang diikuti Kasi Penma (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah) se Indonesia tersebut membahas penjelasan teknis pencairan dana BOS Madrasah TA 2021 Tahap II. Selain itu juga membahas percepatan realisasi BOS pada Madrasah Negeri dan BOP RA.
“Penyerahan penghargaan bagi sepuluh Kanwil (Kantor Wilayah) dan dua puluh Kankemenag dengan persentase partisipasi madrasah tertinggi dalam pencairan dana BOS tahap I dan tahap II,” sambungnya.
Disebutkan, ada empat kabupaten di Jawa Timur berhasil menyabet peringkat 10 besar terbaik nasional serapan pencairan BOS Tahap I. Empat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Gresik yang berada pada peringkat dua, Kabupaten Jombang di peringkat tiga, Kabupaten Tuban peringkat tujuh dan Kabupaten Sidoarjo peringkat sepuluh.
Sementara, Kasi Penma Kankemenag Tuban, Hadi Sarjono mengungkapkan, rahasia keberhasilan tersebut. Pihaknya beserta tim melakukan pendampingan setiap enam bulan sekali yang di kemas dalam monitoring dan evaluasi dana BOS.
“Selain itu juga ada aplikasi ‘BOS Kemenag’ dimana setiap kabupaten/kota bisa memverifikasi secara langsung,” terang pria asli Jenu.
Meski, ia berharap kemajuan tidak hanya serapan dana BOS saja, tapi penggunaanya pun nanti juga sesuai sasaran dan tepat guna, sehingga surat pertanggung jawaban (SPJ)-nya juga bisa terbaik.
Dijelaskan, dana BOS tahap I periode Januari-Juni 2021 yakni, tingkat MI sebesar Rp. 13.365.900.000, tingkat MTs sebesar Rp. 7.711.000.000, dan tingkat MA sebesar Rp. 4.335.000.000.
“Perlu kami informasikan bahwa pencairan dana BOS untuk tahap II mulai besok hari Senin 9 Agustus 2021,” tutupnya.(fin)