SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebanyak sekira 50 orang perwakilan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuntut agar pabrik beton di wilayah setempat ditutup.
Musababnya warga menduga adanya pengoperasian pabrik beton atau batching plant tersebut menimbulkan polusi udara membuat warga banyak yang menderita sesak napas akibat sering menghirup udara bercampur debu.
Tuntutan penutupan pabrik beton tersebut diungkapkan oleh para perwakilan warga dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Banjarsari, Kamis (19/08/2021).
Hadir dalam rapat, perwakilan manajemen pabrik beton Raja Beton, Surya Bengawan Sakti (SBS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian Camat Trucuk, Kepala Desa (Kades) Banjarsari dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Trucuk, serta sekira 50 perwakilan warga Rukun Tetangga (RT) 10,11,12 dan 13.
Tokoh perwakilan warga, M. Ridwan Hambali mengatakan, bahwa sejumlah sekira 120 Kepala Keluarga (KK) di perumahan Banjarsari terdampak langsung polusi debu dari dua pabrik beton di desa setempat.
Ditambah pula sekira 25 sampai 30 KK di luar perumahan turut terdampak langsung polusi udara yang diduga ditimbulkan operasional pabrik. Total terdampak pada warga di RT 10, 11,12 dan 13.
“Dampak yang kami rasakan adalah setiap hari kami menghirup debu semen. Yang setiap hari menggumpal di paru-paru kami,” katanya.
Pria berlatar belakang pendidik di perguruan tinggi swasta ini merefleksikan kemerdekaan di tahun ke 76. Dimana warga Banjarsari belum bisa menghirup udara secara merdeka. Karena masih terjajah. Bukan secara senjata, tetapi karena tidak bisa bebas menghirup udara yang segar, bersih, dan sehat.
Setiap harinya, lanjut Ridwan, warga sekitar harus menghirup debu-debu polusi yang terus menerus menggerogoti kesehatan paru-paru. Belum lagi, jalan yang rusak, tumpahan semen di jalan mengakibatkan seringnya kecelakaan. Dan suara bising yang sangat mengganggu ketentraman warga.
“Oleh sebab itu, mohon dengan segala hormat, agar dua perusahaan (Raja Beton dan SBS) keluar dari lingkungan kami,” tandasnya.
Pernyataan Ridwan Hambali tersebut disambung dengan secara lebih tajam oleh perwakilan warga lainnya, Mundzar Fahman. Rumah yang ditempati olehnya, jika tidak dibersihkan beberapa jam saja sudah tidak bisa dikenali berwujud rumah, akibat tebalnya debu.
“Mengharap komitmen dipenuhi oleh perusahaan, itu nol besar,” ucapnya.
Menurut mantan direktur perusahaan media itu, warga sudah sangat terganggu dengan operasional dua perusahaan pembuat beton. Terutama debu halus berasal dari semen. Sehingga tidak ada hal lain yang diinginkan para warga, kecuali agar dua pabrik beton tersebut tidak beroperasi.
“Kami ingin agar perusahaan tersebut tutup atau pindah dari lingkungan kami,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pabrik beton SBS, Ryan, berencana meneruskan hasil rapat koordinasi kepada pihak manajemen untuk mendapatkan keputusan yang terbaik.
“Kami akan sampaikan ke pihak manajemen,” ujarnya.
Sementara, tuntutan warga direspon oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Bojonegoro, Erna Zulaikah, yang berjanji untuk merapatkan ke pihak terkait. Pihaknya mengaku sangat menghargai tuntutan para warga.
Namun, Erna memberikan penjelasan bahwa DLH bukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa menghentikan operasional perusahaan. Karena DLH adalah salah satu syarat dalam proses perizinan. Bukan dinas yang mengeluarkan perizinan.
“Nanti akan kita rapatkan dengan dinas terkait. Dari tuntutan penjenengan (warga) akan kita buat nota dinas, dan perlu untuk rapat lebih lanjut,” pungkasnya.(fin)