SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Persatuan Masyarakat Jambaran – Tiung Biru (PM – JTB) membagikan 1.000 masker dan 1.000 telur secara gratis kepada pekerja proyek dan masyarakat, Senin (20/9/2021) pagi, pukul 06.00 Wib Kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian PM-JTB ikut menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Pembagian 1.000 masker dan 1.000 telur garitis dilaksanakan di tiga titik. Yakni depan Gate 3, perempatan Desa  Bandungrejo dan perempatan Desa Pelem, atau akses menuju proyek Gas JTB.Â
Ketua Persatuan Masyarakat Jambaran Tiung Biru (PM-JTB), Ngari menyampaikan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sekarang ini butuh peran serta elemen masyarakat untuk bersama-sama mengatasinya dengan slogan semangat kami “boikot dan melawan kerakusan korona”.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan salah satu bentuk upaya mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi Bojonegoro masih masuk PPKM level 2,” ujarnya.
Menurut Ngari melalui pembagian masker gratis ini masyarakat dapat lebih displin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga mereka bisa melindungi dirinya sendiri dan orang lain dari sebaran Covid-19.
“Telur yang kami bagikan diharapkan bisa meningkatkan imun masyarakat,” ucapnya.
Keberadaan PM JTB ini, lanjut Ngari, kedepannya bisa menjembatani komunikasi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat sekitar Lapangan Gas JTB. Baik terkait keterlibatan konten lokal maupun program-program tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Apalagi di Bojonegoro sudah memiliki Perda Konten Lokal. Ini yang harus dikawal bersama agar industri migas bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat, khususnya warga terdampak,” pungkas warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari ini.
Agus, warga setempat mengapresiasi berdirinya PM-JTB. Ia menilai keberadaan wadah ini bisa memfasilitasi kepentingan masyarakat, perusahaan dan pemerintah.
“Saya harapkan wadah ini benar-benar bisa menjadi penyambung lidah masyarakat,” pungkasnya.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Risamanto menegaskan, hadirnya PM-JTB harus bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak. Sebab, selama ini mereka telah merelakan sawah ladangnya untuk pengembangan migas Bojonegoro.
“Perlu diketahui bahwa 75 persen pendapatan Bojonegoro sekarang ini itu dari DBH Migas. Artinya, Â pendapatan Bojonegoro ini diperoleh dari kerelaan hati warga-warga terdampak kegiatan industri migas,” sambung Gus Ris, panggilan akrabnya, dikonfrontir terpisah.Â
Jadi, lanjut Gus Ris, sudah seharusnya warga terdampak mendapat prioritas. Baik pelibatan konten lokal maupun program CSR. Karena semua itu telah diatur dalam Perda 23/2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan migas atau Konten Lokal dan Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).Â
“Di aturan itu sudah dijelaskan konten lokal harus diutaman. Baik pelibatan tenaga kerja maupun peluang usaha. Begitu juga dengan CSR harus diperuntukkan kepada warga terdampak, tentunya penerima manfaat CSR harus masyarakat sekitar proyek,” pungkas inisiator Perda Konten Lokal ini.(suko)