SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Ratusan buruh dari anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (PT SI), PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG), menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir jalur Pantai Utara (Pantura) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim, Rabu (12/1/2021).
Aksi pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berlangsung sekira dua jam tersebut, sempat menyebabkan jalur utama dari Semarang menuju Surabaya itu macet. Aksi solidaritas untuk ratusan buruh PT IKSG ini ditaksir diikuti massa seribuan orang.
Demontrasi tersebut lebih pada solidaritas sesama pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. Sejumlah pendemo menyebut, terdapat sekitar 400 buruh nasibnya digantung PT IKSG, anak perusahaan PT SI yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam orasinya pendemo, Arif mengatakan, para buruh melakukan aksi sampai ada kejelasan nasib ratusan buruh yang digantung PT IKSG. Aksi di jalan nasional tersebut juga akan dihentikan jika tuntutan mereka dikabulkan, yakni buruh yang nasibnya tak jelas tersebut dipekerjakan kembali.
“Aksi lautan buruh membanjiri jalan ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang digantung oleh perusahaan pemerintah,†tegas Arif.
Sejumlah peserta aksi mengungkapkan, mereka meminta agar PT IKSG melakukan perubahan jam kerja bagi karyawan. Selain juga meminta kenaikan uang makan untuk para pekerja.
Aparat kepolisian dari Polres Tuban yang diterjunkan mengamankan aksi mencoba membantu mediasi konflik buruh dan perusahaan. Mereka menghalau demostran agar tak sampai membikin lumpuh jalur Pantura.
Tampak Kades Socorejo Zubas Arif Rahman, dan Kades Temaji, Kecamatan Jenu, Suryanto, membantu mediasi aparat kepolisian dengan massa pendemo.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi ratusan buruh sebelumnya di kantor IKSG di Desa Socorejo, yang tak membuahkan hasil pada hari Senin (10/1/2022). Kemelut perburuhan itu ditengarai sebagai buntut dari perubahan vendor PT IKSG dari PT Varia Usaha Fabrikasi kapada PT Swabina Gatra.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan belum dapat keterangan fresmi dari manajemen PT IKSG. Sedangkan Senior Manager of Public Relation and CSR PT SI, Setiawan Prasetyo, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah memberikan saran dan masukan kepada manajemen PT IKSG terkait persoalan yang memantik aksi unjuk rasa pekerja.
Menurut Iwan, begitu pria ramah itu akrab disapa, sesuai arahan dari manajemen diantara saran yang diberikan adalah jangan sampai ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), duduk bersama tanpa saling menang sendiri, dan tetap mempertimbangan situasi social dan ekonmi akibat pandemic Covid 19.
“Sebenarnya hal ini adalah menjadi bagian dari kinerja manajemen PT IKSG, kami sudah memberi masukan,†kata Iwan. (tbu)