Kabupaten Tuban Kekurangan Guru Agama

24985

SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Tuban – Kabupaten Tuban, Jatim kekurangan guru mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI), untuk satuan pendidikan SD dan SMP berstatus negeri. Kekurangan pendidik bidang moral religi tersebut jumlahnya mencapai 391 orang.

Selain itu, di daerah yang segera ditempati industri strategis nasional Kilang Minyak dengan teknologi tercanggih di jagad ini, juga kekurangan guru Pendidikan Jasmani Kesehatan (Penjaskes) Olahraga. Untuk jenjang pendidikan sama krisis guru Olahraga di Bumi Ranggalawe mencapai 287 orang.

“Saat pemerintah pusat meminta data kebutuhan guru, kami  mengirim data riil di lapangan tapi formasi saat seleksi jumlahnya juga sangat sedikit,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban, Witono, mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Tuban Joko Priyono, Jumat (23/2/04/2022).

Angka minusnya guru dua Mapel tersebut, merupakan bagian dari total kekurangan guru setara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tuban sebanyak 1.042 orang. Mereka untuk jenjang satuan pendidikan berstatus negeri tingkat SD dan SMP.

Sementara itu pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 tahap I, sebanyak 1.318 Guru Tidak Tetap (GTT) dari Bumi Ranggalawe lolos. Mereka telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK guru pada 21 April 2022 lalu.

Seleksi tahap II lolos sebanyak 744 orang, sehingga total Tuban mendapatkan tambahan guru PPPK sebanyak 2.062 orang. Pengangkatan guru setara ASN tersebut bisa menjawab kekurangan guru per Maret 2022 sebanyak 3.104 orang. Rinciannya sebanyak 2.600 orang guru SD, dan untuk SMP sebanyak 504 orang.

Data kekurangan guru ASN tersebut, menurut Witono, data personalnya sudah ada yakni para GTT yang sudah bertahun-tahun mengajar di satuan pendidikan. Mereka, sesuai data Dapodik Kementrian Pendidikan, saat ini sebagai tenaga sukwan, tersebar di 55 unit SMP dan 543 unit SD di 20 wilayah kecamatan.

“Diantara mereka juga ada yang telah lolos passing grade seleksi PPPK tahap satu maupun dua, namun belum mendapat tempat karena keterbatasan formasi,” kata pria berkacamata minus tersebut.

Terlebih untuk tahap III seleksi PPPK tahun 2021 yang sebelumnya sudah terencana, ternyata hingga akhir April 2022 tak kunjung ada kejelasan. Oleh sebab itu organisasi profesi guru, termasuk PGRI melakukan berbagai Langkah bersama Komisi X DPR RI terkait nasib GTT dan PTT di lingkup Kementrian Pendidikan.

“Kami bersama Komisi X telah mendorong agar kementrian terkait mulai Kemendikbud, Kemenpan RB, hingga BKN untuk membuat keputusan bersama, agar GTT yang lolos passing grade diakomodir tanpa melalui  tes lagi,” papar Ketua PGRI Tuban itu panjang lebar.

Pada konteks Tuban, menurut Witono, pemenuhan kebutuhan tambahan guru sudah sangat mendesak. Apalagi skema program pembangunan yang digarap Pemkab Tuban, termasuk memprioritaskan bidang Pendidikan untuk meningkatkan kapasitas SMD.

“Ini menjadi tantangan Panjenengan semua untuk menyediakan SDM berkualitas, yang sanggup bersaing memenuhi kebutuhan industri masa depan,” ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dihadapan 1.318 guru penerima SK PPPK di Pendapa Kridho Manunggal Tuban tepat di saat perempuan Indonesia memperingati Hari Kartini 2022.

Bupati Lindra yang kala itu didampingi Wabup H Riyadi, Sekda Dr Budi Wiyana, Kepala Dinas Pendidikan Joko Priyono, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Fien Rukmini, berpesan, agar guru lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Memajukan pendidikan merupakan urusan bersama, untuk itu dibutuhkan kepekaan dan kerjasama agar program pendidikan dapat diimplementasikan hingga ke pelosok.

“Ini tidak bisa diselesaikan sama bupati saja, ini tanggung jawab bersama, dan saya ingatkan semua harus berdasarkan data,” tegas Bupati Lindra.

Pada bagian lain, Witono mengulik kembali nasib GTT yang telah lolos passing grade namun belum mendapatkan tempat. Bagi mantan Kepala SMPN 3 Tuban itu, PGRI Tuban bersama jejaring hingga ke pusat, telah membangun komunikasi dengan kementrian terkait.

“Harapan kami, ada keputusan bersama antara pusat, provinsi bersama kabupaten dan kota untuk menempatkan GTT lolos passing grade tapi belum dapat formasi,” pungkas Witono. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *