SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023. Untuk di Bojonegoro, Jawa Timur ada sebanyak 9.559 tenaga honorer.
Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana, menindaklanjuti keputusan Kementerian PAN-RB yang akan menghapus status tenaga honorer, Pemkab Bojonegoro akan memaksimalkan perekrutan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
“Sementara ini kami akan maksimalkan untuk mendapatkan formasi PPPK semaksimal mungkin ke Kementerian PAN-RB,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, pihaknya akan memberikan bimbingan secara optimal untuk para GTT agar bisa lolos dalam perekrutan PPPK. Dia mengatakan, Pemkab Bojonegoro akan berusaha mempertahankan semaksimal mungkin dan meminta formasi CPNS sebanyak mungkin.
Aan sapaan akrabnya mengatakan, formasi CPNS juga akan dioptimalkan. Sebab, dari 8.400 PNS yang aktif dari total keseluruhan masih kurang ideal karena terjadi pengurangan dan diganti dengan teknologi.
“Karena itu, dari total 9.559 tenaga honorer terdiri dari 3.423 GTT, 3.688 THL, dan 2.448 PTT akan dibimbing dan diberikan arahan agar lolos tes PPPK,” katanya.
Namun, saat ini masih menunggu keputusan Kementerian PAN-RB akan menghapus status tenaga honorer di 2023 mendatang. Terutama masih menunggu kebijakan pemerintah daerah.(jk)